Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter Spesialis Kandungan di Garut Menyita Perhatian
Garut, Jawa Barat – Masyarakat kembali dihebohkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang dokter spesialis kebidanan dan kandungan (obstetri dan ginekologi) di wilayah Garut. Insiden ini terungkap setelah sejumlah pasien melaporkan tindakan tidak senonoh yang diduga terjadi selama pemeriksaan ultrasonografi (USG) kehamilan. Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi bukti utama yang memicu sorotan publik.
Dokter yang diduga terlibat dikabarkan sering menawarkan pemeriksaan USG secara gratis tanpa pendampingan tenaga medis lain, seperti bidan. Pola tindakan ini menimbulkan kecurigaan akan adanya modus operandi tertentu. Kasus ini mencuat tidak lama setelah sebelumnya terjadi kasus kekerasan seksual yang melibatkan residen anestesi dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad).
Universitas Padjadjaran sebagai almamater terduga pelaku telah menyampaikan tanggapan resmi melalui Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Dandi Supriadi. Dalam pernyataannya, Dandi menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden tersebut dan menegaskan sikap tegas kampus terhadap segala bentuk kekerasan serta pelecehan seksual.
"Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa terduga pelaku merupakan alumni program spesialis Fakultas Kedokteran Unpad. Namun, kami belum dapat memastikan kebenaran video yang beredar mengingat wajah pelaku tidak terlihat jelas. Kami menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwajib," jelas Dandi dalam keterangan tertulis.
Unpad juga menekankan bahwa penanganan sanksi terhadap terduga pelaku sepenuhnya berada di bawah kewenangan kepolisian, institusi rumah sakit terkait, dan organisasi profesi kedokteran. Sebagai upaya pencegahan, Unpad tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum pendidikan serta regulasi etik di lingkungan kampus.
Untuk memastikan keamanan sivitas akademika, Unpad telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap pelanggaran yang terjadi di lingkungan kampus agar dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat.