Trump Ancang-Ancang Cabut Status Bebas Pajak Harvard Usai Penolakan Terhadap Kebijakan Pemerintah
Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengeluarkan pernyataan keras terhadap Universitas Harvard setelah institusi pendidikan ternama tersebut menolak tuntutan pemerintah terkait penanganan demonstrasi pro-Palestina di kampus. Ancaman terbaru ini berupa rencana pencabutan status bebas pajak yang selama ini dinikmati oleh universitas tertua di AS tersebut.
Langkah ini muncul tak lama setelah pemerintah federal membekukan dana hibah sebesar US$ 2,3 miliar yang seharusnya dialokasikan untuk Harvard. Trump juga menuntut permintaan maaf resmi dari pihak universitas atas penolakan mereka terhadap kebijakan pemerintah. Eskalasi ketegangan ini terjadi dalam konteks tekanan yang lebih luas terhadap dunia pendidikan tinggi di AS.
Beberapa poin penting dalam perkembangan terbaru ini: - Pemerintahan Trump telah melakukan teguran terhadap ratusan universitas di AS terkait penanganan protes mahasiswa pro-Palestina - Trump menyebut gerakan protes tersebut sebagai tindakan anti-Amerika dan antisemit - Pemerintah mengancam akan menghentikan seluruh hibah dan kontrak federal dengan perguruan tinggi yang tidak mematuhi kebijakan
Dalam unggahan media sosial terbarunya, Trump menyatakan sedang mempertimbangkan pencabutan status bebas pajak Harvard jika universitas tersebut terus menolak tuntutan pemerintah dan dianggap mempromosikan kurikulum yang bersifat politis dan ideologis. Namun, presiden belum merinci mekanisme hukum yang akan digunakan untuk menerapkan ancaman tersebut.
Sementara itu, juru bicara Gedung Putih Karoline Leavitt menegaskan bahwa pemerintah menuntut pertanggungjawaban Harvard atas insiden yang dianggap sebagai diskriminasi terhadap mahasiswa Yahudi. Pihak pemerintah juga menuduh Harvard melanggar Undang-Undang Hak Sipil dengan menerima dana federal sementara diduga melakukan praktik diskriminatif.
Di kalangan akademisi, kebijakan pemerintah ini menuai kritik tajam. Sejumlah profesor dan aktivis kampus menyatakan bahwa tuduhan antisemitisme digunakan sebagai alat untuk membatasi kebebasan akademik dan menekan suara kritis di lingkungan perguruan tinggi.