Aksi Main Hakim Sendiri di Tol Balaraja: Sopir Truk Rusak Mobil Diduga Komplotan Pencuri Ban Serep
Aksi Main Hakim Sendiri di Tol Balaraja: Sopir Truk Rusak Mobil Diduga Komplotan Pencuri Ban Serep
Sebuah insiden kekerasan berujung perusakan mobil terjadi di bahu Jalan Tol Balaraja KM 35, Tangerang, Banten, Kamis pagi (6/3/2025). Peristiwa yang terekam dalam sebuah video viral di media sosial ini melibatkan seorang sopir truk yang diduga bertindak sebagai penegak hukum sendiri terhadap sebuah mobil yang ia curigai milik komplotan pencuri ban serep.
Video amatir yang beredar memperlihatkan seorang pria menggunakan bambu untuk merusak sebuah mobil berwarna hitam. Pria tersebut, yang diduga sebagai sopir truk, terlihat sangat emosi dan dalam rekaman videonya ia menyatakan telah memergoki mobil tersebut tengah memuat ban serep yang diduga hasil curian. Rekaman tersebut menunjukkan kondisi mobil yang rusak parah, dengan kaca-kaca mobil yang pecah. Ia juga menampilkan ban serep yang ditemukan di dalam mobil sebagai bukti. "Selamat pagi, telah terjadi pencurian ban serep di Balaraja. Pelaku mobil B-2735-PFS. Nih udah diambil tadi ban serepnya udah mau dinaikin. Untung ketemu sama saya langsung saya senggol mobilnya dan kaca mobil saya pecah sebelah kanan," ujar pria tersebut dalam video yang direkamnya.
Konfirmasi dari pihak kepolisian, Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Insiden ini terjadi sekitar pukul 06.30 WIB. Kompol Arief menjelaskan bahwa laporan awal diterima dari pengguna jalan tol lain yang kemudian diteruskan ke Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri, lalu diteruskan ke Polsek Balaraja dan Cikupa. "Penyidik membenarkan ada peristiwa yang terjadi di bahu jalan tol KM 35. Peristiwa tersebut diperoleh dari masyarakat pengguna jalan tol yang terkonfirmasi ke Sat PJR Korlantas Polri dan langsung menghubungi piket fungsi Mapolsek Balaraja dan Cikupa," ungkap Kompol Arief.
Polisi langsung menuju lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Mobil yang rusak beserta barang bukti berupa ban serep telah dievakuasi ke Induk PJT Ciujung. Saat ini, kepolisian tengah melakukan identifikasi terhadap barang bukti dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku pencurian ban serep. Kompol Arief juga mengimbau kepada warga yang kehilangan ban serep di sekitar lokasi kejadian untuk segera melapor ke Polresta Tangerang. "Sudah dilakukan pengecekan ke lokasi oleh petugas. Untuk unit kendaraan dan barang bukti sementara dievakuasi ke Induk PJT Ciujung. Untuk siapa yang melakukan tindak pidana, penyidik masih melakukan identifikasi, dan terhadap barang bukti ban yang diduga diperoleh dari hasil kejahatan," jelasnya.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan mengenai tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh sopir truk tersebut. Meskipun tindakan pencurian patut dikecam, merusak harta benda orang lain tetap merupakan tindakan melawan hukum. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki kasus ini dari dua sisi: pencurian ban serep dan tindakan perusakan mobil yang dilakukan oleh sopir truk. Proses hukum akan tetap berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Daftar tindakan yang dilakukan oleh pihak berwajib:
- Menerima laporan dari masyarakat dan PJR Korlantas Polri.
- Melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
- Mengevakuasi mobil dan barang bukti ke Induk PJT Ciujung.
- Melakukan identifikasi barang bukti dan penyelidikan terhadap pelaku pencurian.
- Mengimbau masyarakat yang kehilangan ban serep untuk melapor.
Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang proporsional dan perlunya masyarakat untuk tetap tenang dan melapor kepada pihak berwajib jika mengalami kejadian serupa, daripada mengambil tindakan sendiri yang dapat berujung pada pelanggaran hukum lainnya.