Razia Polisi Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Balik Usaha Konter HP Cileungsi
Cileungsi, Bogor – Satuan Reserse Narkoba Polsek Cileungsi berhasil mengungkap praktik peredaran obat keras ilegal yang berlindung di balik usaha konter handphone di Desa Limusnunggal. Operasi penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga setempat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, memimpin langsung penyergapan pada Senin (14/4) siang. Dalam aksinya, polisi menyita beragam jenis obat terlarang, termasuk Tramadol dan Exsimer, yang disembunyikan di antara barang dagangan konter. "Kami mengamankan 10 lembar obat keras yang rencananya akan didistribusikan lebih lanjut," jelas Edison saat dikonfirmasi pada Selasa (15/4/2025).
Berikut rincian barang bukti yang berhasil diamankan: - Triple G: Obat psikotropika dengan efek halusinogen. - Exsimer: Obat keras yang sering disalahgunakan untuk tujuan non-medis. - Tramadol: Jenis opioid yang berpotensi menimbulkan ketergantungan.
Pelaku, yang baru beroperasi selama empat bulan setelah pindah dari Bekasi, kini menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik peredaran obat-obatan tersebut. "Ini upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menciptakan lingkungan yang lebih aman," tegas Edison.