Insiden Penerbangan Wings Air: Anggota DPRD Sumut Diduga Lakukan Tindakan Kekerasan terhadap Pramugari

MEDAN – Sebuah insiden yang melibatkan anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, menjadi sorotan publik setelah ia diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang pramugari Wings Air pada penerbangan tanggal 13 April 2025. Kejadian ini memicu respons dari berbagai pihak, termasuk Badan Kehormatan DPRD Sumut.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Sumut, Pantur Banjarnahor, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu laporan resmi terkait insiden tersebut. Meski demikian, Pantur menekankan pentingnya anggota dewan menjaga etika sebagai figur publik. "Kami berharap semua anggota DPRD bisa lebih bijak dalam bertindak, terutama di ruang publik," ujarnya.

Megawati Zebua membantah tuduhan tersebut dengan menyatakan bahwa ia hanya meminta pramugari untuk bergeser agar penumpang lain bisa masuk. "Saya hanya memintanya untuk bergeser, bukan melakukan kekerasan," tegas Megawati. Ia juga menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ia berusaha membantu seorang penumpang lanjut usia yang khawatir ketinggalan pesawat karena menunggu barang di bagasi.

Namun, versi Wings Air melalui pernyataan resmi Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, menyebutkan bahwa Megawati melakukan tindakan fisik terhadap pramugari. "Pelanggan (MZ) melakukan dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari setelah menolak arahan awak kabin," jelas Danang. Akibat insiden ini, Megawati diturunkan dari pesawat untuk penanganan lebih lanjut.

Insiden ini sempat viral di media sosial setelah seorang penumpang merekam dan membagikan video kejadian tersebut. Berikut beberapa poin penting dari insiden ini:

  • Lokasi Kejadian: Penerbangan dari Gunungsitoli menuju Kualanamu Internasional.
  • Posisi Kursi: Megawati duduk di kursi 19F.
  • Barang Bawaan: Koper berlabel bagasi yang seharusnya dimasukkan ke bagasi kargo.
  • Tindakan: Penolakan arahan awak kabin dan dugaan tindakan kekerasan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang terkait penyelesaian kasus ini.