Pemuda Gadungan Bantu Naikkan Rank Game, Malah Eksploitasi Korban di Bawah Umur

Banjarmasin – Seorang pemuda berinisial GC (20) diamankan oleh pihak kepolisian Polda Kalimantan Selatan atas dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur melalui modus penipuan peningkatan ranking game online. Pelaku yang berasal dari Jakarta Barat ini diduga melakukan ancaman dan pemerasan dengan menyebarkan foto intim korban setelah permintaan video call seksual (VCS) ditolak.

Menurut keterangan AKBP Riza Muttaqin, Wakil Direktur Reskrimsus Polda Kalsel, pelaku dan korban awalnya berkenalan melalui sebuah platform game online. Kedekatan tersebut dimanfaatkan pelaku untuk mengelabui korban dengan dalih membantu meningkatkan ranking akun game. Korban yang masih di bawah umur akhirnya memberikan akses akun Google beserta kata sandinya kepada pelaku.

Berikut kronologi kejadian berdasarkan penyelidikan polisi: - Pelaku mengancam akan menghapus seluruh data ponsel korban jika tidak mengirimkan foto sensual. - Korban yang ketakutan akhirnya mengirimkan foto setengah bugil. - Pelaku kemudian meminta korban untuk melakukan VCS, namun ditolak. - Akibat penolakan tersebut, pelaku menyebarkan foto korban di media sosial pribadinya untuk tujuan promosi penjualan akun Mobile Legend.

Pelaku saat ini telah dibawa ke Banjarmasin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia terancam hukuman pidana berdasarkan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp1 miliar.