Arab Saudi Perketat Regulasi Ibadah Umrah dan Haji Menjelang 2025

Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan serangkaian kebijakan baru terkait pelaksanaan ibadah umrah dan haji menjelang musim haji 2025. Aturan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari batas waktu kedatangan jamaah hingga persyaratan visa yang lebih ketat.

Berikut adalah empat poin utama regulasi terbaru tersebut:

  1. Batas Waktu Kedatangan Jamaah Umrah
  2. Batas akhir kedatangan jamaah umrah di Arab Saudi ditetapkan pada 13 April 2025.
  3. Jamaah yang sudah berada di Arab Saudi diwajibkan pulang paling lambat 29 April 2025.

  4. Larangan Masuk Mekkah Tanpa Visa Haji

  5. Mulai 29 April 2025, Mekkah hanya dapat dimasuki oleh pemegang visa haji atau izin resmi.
  6. Ekspatriat juga dilarang masuk Mekkah tanpa izin mulai 23 April 2025.
  7. Permohonan izin dapat diajukan melalui platform Absher Individuals atau Muqeem.

  8. Penangguhan Izin Umrah via Nusuk

  9. Penerbitan izin umrah melalui platform Nusuk ditangguhkan sementara dari 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025.
  10. Kebijakan ini berlaku untuk warga Saudi, warga negara GCC, ekspatriat, dan pemegang visa lainnya.

  11. Pembatasan Akomodasi di Mekkah

  12. Seluruh hotel di Mekkah dilarang menerima tamu tanpa visa haji atau izin resmi mulai 29 April 2025 hingga akhir musim haji.
  13. Langkah ini bertujuan memastikan keamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Kebijakan ini merupakan bagian dari persiapan menyambut musim haji 1446 H/2025 M, yang rencananya akan dimulai dengan pemberangkatan jamaah haji Indonesia pada 2 Mei 2025.