Peredaran Oli Palsu Bermerek Pertamina Marak di Kalimantan Barat, Wagub Desak Tindakan Tegas

Peredaran oli palsu bermerek Pertamina telah menjadi sorotan di Kalimantan Barat (Kalbar). Wakil Gubernur Kalbar, Krisantus Kurniawan, mengungkapkan fakta tersebut saat menghadiri Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) dan IMI Awards 2024-2025 di Pontianak. Krisantus menegaskan bahwa produk ilegal ini telah beredar selama berbulan-bulan dengan nilai transaksi mencapai Rp85 miliar per bulan.

Menurut Krisantus, oli palsu tersebut diduga berasal dari China dan menggunakan merek Pertamina secara ilegal. Ia mendesak Pertamina untuk segera melaporkan kasus ini kepada kepolisian. "Ini sudah merugikan banyak pihak, termasuk Pertamina dan masyarakat yang menggunakan produk ini. Pertamina tidak boleh diam," tegasnya. Krisantus juga mengaku memiliki bukti fisik berupa empat kaleng oli palsu yang telah diverifikasi melalui uji laboratorium.

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengidentifikasi keaslian oli Pertamina: - Periksa tutup pengaman (incap) yang terpasang pada tutup botol. - Pastikan warna bagian dalam botol berbeda dengan bagian luar. - Cek 8 digit nomor seri pada tutup dan body botol. - Verifikasi tulisan 'Original' dengan kemiringan 45 derajat. - Scan QR Code yang terdiri dari 9 karakter unik.

Pertamina melalui perwakilannya, Edi Mangun, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dan akan mengambil langkah hukum jika temuan tersebut valid. "Kami berterima kasih atas informasi dari Wagub. Pertamina Lubricants akan menindaklanjuti kasus ini," ujar Edi. Pertamina Lubricants, sebagai anak perusahaan Pertamina, bertanggung jawab atas produksi dan pengawasan distribusi pelumas bermerek Pertamina.

Krisantus juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran oli palsu yang dapat merusak kendaraan dan membahayakan keselamatan. Ia berkomitmen untuk terus mengampanyekan bahaya penggunaan produk ilegal tersebut di Kalbar.