Penyidikan Dugaan Penyalahgunaan Dana BOS SMK 2 PGRI Ponorogo Masih Berlangsung

Ponorogo – Penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK 2 PGRI Ponorogo oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat masih terus berproses. Hingga saat ini, pihak kejaksaan belum menetapkan tersangka meski telah memeriksa puluhan saksi dan menyita sejumlah barang bukti kendaraan.

Menurut Kasi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, tim penyidik telah memeriksa total 24 saksi, terdiri dari 22 orang pada tahun 2024 dan 2 orang dari pihak sekolah pada tahun 2025. Selain itu, 11 unit bus serta 3 kendaraan pribadi (1 mobil Pajero dan 2 mobil Avanza) telah diamankan sebagai barang bukti. Agung menegaskan bahwa penyitaan aset masih mungkin bertambah seiring perkembangan penyidikan.

Proses penghitungan kerugian negara dalam kasus ini masih menunggu hasil kajian dari tim ahli. Meski dokumen pendukung telah lengkap, kejaksaan belum dapat memastikan nilai kerugian secara definitif. "Kasus ini masih terus berjalan, dan kami menunggu hasil perhitungan resmi dari tim ahli," jelas Agung.

  • Total saksi yang diperiksa: 24 orang
  • Barang bukti yang disita: 11 bus, 1 Pajero, 2 Avanza
  • Status penyidikan: Menunggu penghitungan kerugian negara

Kejari Ponorogo memastikan bahwa penyidikan akan dilanjutkan secara komprehensif untuk mengungkap seluruh fakta hukum terkait dugaan penyelewengan dana pendidikan tersebut.