La Nyalla Klaim Tidak Ada Bukti Kasus Dana Hibah Jatim dalam Penggeledahan KPK

Jakarta — La Nyalla Mattalitti, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, menyatakan bahwa tidak ditemukan barang bukti terkait kasus suap dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) dalam penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Penggeledahan tersebut dilaksanakan di Surabaya sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah.

Menurut La Nyalla, berita acara penggeledahan yang diterimanya melalui pesan WhatsApp menyatakan bahwa tidak ada uang, dokumen, atau barang lain yang terkait dengan kasus tersebut. "Saya telah memeriksa berita acara tersebut, dan jelas disebutkan bahwa tidak ditemukan bukti apa pun," ujarnya dalam keterangan resmi. Ia mendesak KPK untuk segera memberikan klarifikasi publik guna menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.

La Nyalla juga menyangkal keterkaitannya dengan Kusnadi, salah satu tersangka dalam kasus ini. "Saya tidak mengenal Kusnadi maupun penerima hibah lainnya. Saya sama sekali tidak terlibat dalam alokasi dana hibah tersebut," tegasnya. KPK sendiri belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil penggeledahan tersebut.

Daftar Fakta Penting: - KPK menggeledah rumah La Nyalla terkait kasus dana hibah Jatim. - Berita acara menyatakan tidak ditemukan bukti terkait kasus. - La Nyalla menegaskan tidak memiliki hubungan dengan tersangka Kusnadi. - KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam kasus ini, termasuk penerima dan pemberi suap.

Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap dalam alokasi dana hibah yang diajukan melalui kelompok masyarakat. Sebanyak 17 tersangka diduga sebagai pemberi suap, sementara empat lainnya merupakan penerima, termasuk tiga pejabat negara.