La Nyalla Desak KPK Transparan Soal Hasil Penggeledahan di Kediamannya
Surabaya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, La Nyalla Matalitti, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengumumkan hasil penggeledahan di kediamannya. Politikus asal Jawa Timur itu menegaskan bahwa tidak ditemukan barang bukti terkait kasus korupsi dana hibah Pemprov Jatim selama proses tersebut berlangsung.
Melalui pernyataan tertulis, La Nyalla menyatakan bahwa klarifikasi dari KPK sangat penting untuk menghindari kerugian reputasi pribadi. "Saya meminta KPK untuk secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada barang bukti yang ditemukan di rumah saya terkait kasus ini," ujarnya. Ia juga mempertanyakan alasan penggeledahan di alamatnya, mengingat dirinya tidak memiliki hubungan dengan Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim yang terlibat dalam kasus tersebut.
Berdasarkan dokumen yang diterima keluarga, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyelidikan kasus korupsi dana hibah yang melibatkan Kusnadi. La Nyalla kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berinteraksi dengan Kusnadi maupun penerima hibah lainnya. "Saya bukan penerima dana hibah, apalagi terlibat dalam skema tersebut," tegasnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan bahwa tim penyidik telah melakukan penggeledahan di Surabaya terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) Jawa Timur. Namun, pihaknya belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil operasi tersebut. "Detail akan diumumkan setelah seluruh proses penggeledahan selesai," kata Tessa.
Kasus ini merupakan pengembangan dari dugaan suap dalam alokasi dana hibah Pemprov Jatim. KPK telah menetapkan 21 tersangka, terdiri dari: - 4 penerima suap (termasuk 3 penyelenggara negara dan 1 staf) - 17 pemberi suap (15 pihak swasta dan 2 penyelenggara negara).
Tessa menambahkan bahwa identitas tersangka akan diungkap secara resmi setelah penyidikan dinilai cukup. Langkah ini diambil untuk menjaga proses hukum yang transparan dan akuntabel.