Pemkot Samarinda Salurkan Bantuan Tunai untuk Korban Kerusakan Motor Akibat BBM Tidak Standar
Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mengambil langkah responsif dengan memberikan bantuan tunai senilai Rp 300.000 kepada warga yang mengalami kerusakan sepeda motor akibat dugaan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) tidak standar. Program ini menyasar penduduk di sepuluh kecamatan dan telah berjalan sejak pertengahan April 2025.
Menurut La Uje, Camat Samarinda Ilir, penyaluran dana bantuan ditargetkan rampung dalam waktu lima hari. "Kami berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak. Bantuan ini bersifat tetap, terlepas dari tingkat kerusakan kendaraan," jelasnya saat konferensi pers di kantor kecamatan.
Persyaratan dan Mekanisme Penyaluran
Warga yang berhak menerima bantuan diwajibkan memenuhi beberapa ketentuan: - Surat keterangan kerusakan dari bengkel resmi - Fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan - Bukti visual berupa foto atau video kondisi motor yang rusak
Proses verifikasi dilakukan secara ketat oleh aparat kelurahan bersama petugas kecamatan, dengan melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Hal ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari potensi penyalahgunaan.
Kronologi Kasus
Gangguan pada kendaraan bermotor dilaporkan mulai terjadi akhir Maret 2025, bertepatan dengan masa mudik Lebaran. Beberapa pengendara mengeluhkan performa mesin yang tiba-tiba menurun atau mogok total setelah mengisi bahan bakar di SPBU tertentu.
Husni, salah satu korban, mengungkapkan pengalamannya: "Motor saya langsung bermasalah setelah isi BBM. Meski tidak sampai mengganti sparepart, tetap harus dibawa ke bengkel untuk pembersihan sistem bahan bakar." Sementara Frand, warga lain, menyatakan apresiasinya: "Biaya perbaikan saya mencapai Rp 380.000, tapi tetap bersyukur mendapat bantuan Rp 300.000 dari Pemkot."
Pemerintah setempat terus memantau perkembangan penyaluran bantuan dan mengimbau warga terdampak yang belum melapor untuk segera mengurus administrasi di kelurahan masing-masing dengan melengkapi persyaratan yang ditentukan.