Polisi Depok Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual di Sekolah Dasar
Depok – Kepolisian Resor Metro Depok tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru di sebuah sekolah dasar swasta. Meskipun belum ada laporan resmi dari korban, pihak kepolisian telah memulai langkah awal dengan melakukan klarifikasi di lokasi kejadian.
Menurut AKBP Bambang Prakoso, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, tim dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah dikerahkan untuk mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk kepala sekolah, komite sekolah, serta orang tua murid yang diduga menjadi korban. "Kami masih menunggu laporan resmi dari korban atau keluarganya untuk memproses kasus ini lebih lanjut," jelas Bambang.
- Kronologi Kasus: Dugaan pelecehan ini pertama kali terungkap setelah seorang saksi memberikan keterangan kepada pihak berwajib. Insiden awal dilaporkan terjadi pada Agustus 2024, melibatkan 14 siswi kelas 6. Pelaku diduga kerap menyentuh area sensitif para korban.
- Kasus Berulang: Pada Februari 2025, seorang siswi kelas 2 mengaku mengalami tindakan serupa saat meminta bantuan memakai dasi pramuka. Kejadian terbaru terjadi pada Maret 2025, melibatkan siswi kelas 5 dengan saksi dari kelas 6.
- Respons Sekolah: Plt Komite Sekolah, Tri, membantah keras adanya tindakan pelecehan. Menurutnya, kontak fisik yang terjadi hanya berupa gestur biasa seperti tepuk bahu. Namun, sekolah telah mengambil langkah preventif dengan melarang guru tersebut mengajar di kelas tertentu.
Sementara itu, mantan guru SD tersebut, MWR, mengungkapkan bahwa beberapa orang tua murid telah menyampaikan kekhawatiran mereka atas insiden ini. "Anak-anak merasa tidak nyaman, dan ini harus ditangani secara serius," tegas MWR.