Tragedi Tol Trans Jawa: Mobil Bermuatan Rokok Ilegal Tabrakan Setelah Melawan Arus 13 Km
Sebuah insiden maut terjadi di ruas Tol Trans Jawa KM 332+000 pada Sabtu, 12 April 2025, menewaskan dua orang setelah mobil Honda BRV bernomor polisi F 1859 MO bertabrakan dengan bus PO Fransindo Trans W 7842 UO. Kecelakaan ini terjadi di Desa Babalan Kidul, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.
Kronologi Kejadian - Mobil awalnya melaju dari Semarang menuju Jakarta - Sempat berhenti di rest area KM 319 selama 7 menit tanpa penumpang turun - Tiba-tiba berbalik arah dan melaju dengan kecepatan tinggi ke arah timur - Melakukan pelanggaran dengan melawan arus sepanjang 13 kilometer
Fakta Penting Kecelakaan 1. Kedua korban tewas adalah: - M Hardiansyah (penumpang) meninggal di tempat kejadian - Fauzi Ramdani (pengemudi, 29 tahun) wafat setelah dirawat di RSU Aro Pekalongan 2. Lampu mobil dimatikan saat keluar dari rest area 3. Sopir bus telah berusaha menghindar dengan pengereman darurat
Temuan Mencurigakan Petugas menemukan ribuan batang rokok tanpa cukai dalam mobil BRV. Barang bukti ini masih disimpan di exit tol Bojong sementara penyelidikan berlangsung. Pihak kepolisian telah melakukan: - Koordinasi dengan Satreskrim Polres Pekalongan - Pemeriksaan tes urine dan darah terhadap pengemudi - Pemeriksaan mendalam terhadap sopir bus
Penyelidikan Berlanjut Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Ronny Hidayat menyatakan analisis awal menunjukkan indikasi kelainan pada pengemudi. "Ada yang tidak beres dengan sopir," ujarnya. Tim forensik masih bekerja untuk mengungkap motif di balik arah melawan arus yang dilakukan pengemudi sebelum tabrakan maut terjadi.