Revolusi Konservasi Mangrove: Kisah Sukses Desa Teluk Pambang dalam Restorasi Ekosistem Pesisir
Desa Teluk Pambang di Kabupaten Bengkalis, Riau, mencatat pencapaian luar biasa dalam upaya pelestarian mangrove dengan penurunan laju kerusakan mencapai 96% dalam tiga tahun terakhir. Transformasi ini merupakan buah sinergi antara kesadaran masyarakat, pendekatan ilmiah, dan dukungan kebijakan lokal.
Berdasarkan data terbaru, kawasan yang sebelumnya kehilangan rata-rata 27 hektar hutan mangrove per tahun (2016-2021) kini hanya mengalami degradasi 1 hektar per tahun sejak 2022. Mariski Nirwan, ahli konservasi pesisir, menjelaskan bahwa perlindungan mangrove yang masih utuh merupakan strategi kunci mitigasi perubahan iklim, mengingat proses pemulihan fungsi karbon membutuhkan waktu hingga empat dekade.
Inovasi konservasi di desa ini mencakup: - Peningkatan partisipasi warga dari 5 menjadi 170 orang dalam kegiatan patroli dan pemantauan - Pembentukan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) sebagai garda depan perlindungan ekosistem - Pelatihan teknis penggunaan teknologi pemetaan digital dan sistem pemantauan berbasis web - Pengembangan kapasitas manajerial melalui pelatihan administrasi dan tata kelola organisasi
Dukungan regulasi ditunjukkan dengan terbitnya Peraturan Desa yang melindungi 950 hektar kawasan mangrove. Skema perhutanan sosial yang difasilitasi memberikan pengakuan hukum sekaligus membuka peluang ekonomi berbasis ekosistem, diwujudkan melalui: - Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Lebah Madu - KUPS Biota Mangrove untuk pemanfaatan sumber daya berkelanjutan
"Model kolaborasi ini membuktikan bahwa pembangunan berkelanjutan dapat sejalan dengan pemberdayaan masyarakat," tegas Mariski. Keberhasilan ini menjadi referensi penting bagi daerah pesisir lain dalam menyeimbangkan konservasi lingkungan dengan kesejahteraan masyarakat.