Pendangkalan Pelabuhan Ancam Keselamatan Kapal dan Ekonomi Nasional

Jakarta – Masalah pendangkalan alur pelayaran di berbagai pelabuhan Indonesia semakin mengkhawatirkan dan memerlukan penanganan segera. Anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Haryo Soekartono, menegaskan bahwa kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan kapal tetapi juga menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Beberapa pelabuhan yang terdampak parah meliputi: - Pelabuhan Pulau Baai, Bengkulu: Pendangkalan mencapai 2-3 meter saat surut, memaksa kapal menunggu pasang. - Pelabuhan Tanjung Api-api, Banyuasin: Aktivitas bongkar muat terganggu akibat alur yang tidak layak. - Pelabuhan Luwuk Banggai, Sulawesi Tengah: Kapal besar kesulitan bersandar karena kedalaman tidak memadai. - Pelabuhan Mako, Timika: Risiko kandas meningkat akibat sedimentasi yang tidak terkendali.

Bambang menjelaskan, pendangkalan yang terjadi selama 5-10 tahun terakhir telah menyebabkan kapal-kapal besar tidak dapat beroperasi secara optimal. "Ini berdampak pada biaya logistik yang melambung tinggi dan ketidakefisienan distribusi barang," ujarnya. Ia juga menyoroti insiden tabrakan antarkapal yang kerap terjadi akibat perebutan jalur sempit yang masih bisa dilalui.

Menurut Bambang, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memiliki kewajiban hukum untuk menormalisasi alur pelayaran berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Kenavigasian. "Jika tidak segera ditangani, hal ini dapat merusak target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% dan memperburuk peringkat Indonesia dalam Logistic Performance Index (LPI)," tegasnya.

Bambang mendesak semua pemangku kepentingan, termasuk Kemenhub, PT Pelindo, dan operator pelayaran, untuk segera berkoordinasi mencari solusi jangka panjang. Tanpa intervensi cepat, masalah ini berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan daya saing Indonesia di kancah global.