DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Ulang Penghapusan Kuota Impor Komoditas Strategis Demi Lindungi Petani Lokal

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menyampaikan kekhawatiran mendalam terkait rencana penghapusan kuota impor komoditas strategis oleh pemerintah. Menurutnya, kebijakan ini memerlukan kajian ulang yang komprehensif karena implikasinya yang signifikan terhadap kesejahteraan petani, nelayan, peternak lokal, serta ketahanan pangan nasional.

"Kami mendukung reformasi kebijakan yang transparan dan adil, namun penghapusan kuota impor secara menyeluruh tanpa mekanisme pengendalian yang kuat sangat berisiko. Jangan sampai kebijakan ini justru membuka pintu bagi produk asing untuk membanjiri pasar domestik dan mematikan produksi dalam negeri," tegas Daniel Johan, Sabtu (13/4/2025).

Daniel Johan menekankan bahwa selama ini kuota impor berperan sebagai instrumen kontrol negara untuk melindungi sektor pangan dalam negeri. Ia berpendapat bahwa sistem pengaturan impor harus tetap dipertahankan untuk mencegah praktik rente, monopoli, dan kartel yang merugikan.

"Yang perlu diperbaiki adalah tata kelola kuota, bukan menghapusnya. Sistem neraca komoditas harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan didasarkan pada data riil produksi serta konsumsi nasional," lanjut legislator dari PKB tersebut.

Ia mengakui bahwa sistem kuota impor selama ini memiliki banyak celah yang berpotensi merugikan sektor pertanian dan ketahanan pangan. Evaluasi menunjukkan bahwa sistem ini tidak hanya tidak efektif, tetapi juga menjadi sumber masalah struktural yang berkepanjangan.

"Kebijakan kuota impor selama ini seringkali diterapkan secara diskriminatif, membuka peluang bagi kartel impor, dan menjadi lahan subur bagi praktik jual beli kuota yang merugikan petani dan konsumen," ungkap Daniel Johan.

Sebagai solusi, Daniel Johan mendorong pemerintah untuk beralih dari sistem kuota ke sistem tarif. Ia meyakini bahwa sistem tarif akan membuat proses impor lebih transparan, adil, dan efektif dalam menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi petani dan industri lokal.

"Jika salah dalam menerapkan sistem, hal ini dapat mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Neraca perdagangan dan produk unggulan lokal harus menjadi pertimbangan utama dalam pengambilan kebijakan," sebut Daniel.

Untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti bawang putih atau bawang bombai, Daniel Johan berpendapat bahwa penerapan tarif 0 persen tidak akan merugikan siapa pun karena tidak ada pesaing lokal.

"Impor harus tetap selektif dan mempertimbangkan neraca perdagangan serta substitusi produk dalam kerja sama bilateral. Untuk komoditas yang tidak diproduksi di dalam negeri, seperti bawang putih dan bawang bombai, tarif 0 persen sudah cukup dan tidak merugikan siapa pun karena tidak ada pesaing lokal," paparnya.

Daniel Johan juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap petani lokal harus tetap menjadi prioritas utama. Salah satu caranya adalah dengan memberikan subsidi langsung yang memungkinkan produk dalam negeri tetap kompetitif terhadap barang impor.

"Penerapan tarif bukan berarti membuka keran impor seluas-luasnya. Impor tetap harus selektif dan mempertimbangkan keseimbangan neraca perdagangan nasional serta substitusi antarproduk dalam kerja sama bilateral," tegas Daniel Johan.

Lebih lanjut, Daniel Johan menegaskan bahwa Komisi IV DPR akan terus mengawasi dan mengingatkan pemerintah agar setiap langkah reformasi kebijakan tidak menyimpang dari prinsip kedaulatan pangan, keadilan sosial, dan perlindungan terhadap petani serta pelaku usaha lokal.

"Jangan sampai reformasi justru menimbulkan masalah baru bagi petani dan pelaku usaha pangan nasional. Negara tidak boleh mengorbankan ketahanan pangan demi kepentingan segelintir pelaku impor," pungkasnya.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan Daniel Johan:

  • Penghapusan kuota impor perlu dikaji ulang.
  • Kuota impor melindungi petani, nelayan, dan peternak lokal.
  • Sistem tarif lebih transparan dan adil.
  • Perlindungan petani lokal harus diprioritaskan.
  • DPR akan terus mengawasi kebijakan impor.

Komisi IV DPR akan terus memantau dan memberikan masukan kepada pemerintah terkait kebijakan impor untuk memastikan bahwa kepentingan petani lokal dan ketahanan pangan nasional tetap terjaga.