Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Tembus Rp 1,9 Juta Per Gram

Harga Emas Antam Capai Titik Tertinggi, Investor Pantau Ketat

Kabar menggembirakan sekaligus mencengangkan datang dari pasar logam mulia. Harga emas produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan rekor tertinggi sepanjang masa pada hari Sabtu, 12 April 2025. Kenaikan signifikan ini tentu menjadi sorotan utama para investor dan pelaku pasar.

Menurut data terbaru, harga emas Antam 24 karat melonjak hingga Rp 15.000 per gram, menembus level Rp 1.904.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang telah terlihat sejak hari Jumat, 11 April 2025, di mana harga emas juga mengalami peningkatan sebesar Rp 43.000 per gram, mencapai Rp 1.889.000 per gram.

"Kenaikan harga emas Antam ini menunjukkan sentimen positif pasar terhadap aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global," ujar seorang analis pasar komoditas.

Rincian Harga Emas Antam per 12 April 2025

Berikut adalah rincian harga emas Antam pada hari ini, 12 April 2025, untuk berbagai ukuran:

  • 0,5 gram: Rp 1.002.000
  • 1 gram: Rp 1.904.000
  • 2 gram: Rp 3.748.000
  • 3 gram: Rp 5.597.000
  • 5 gram: Rp 9.295.000
  • 10 gram: Rp 18.535.000
  • 25 gram: Rp 46.212.000
  • 50 gram: Rp 92.345.000
  • 100 gram: Rp 184.612.000
  • 250 gram: Rp 461.265.000
  • 500 gram: Rp 922.320.000
  • 1000 gram (1 kg): Rp 1.844.600.000

Terlihat bahwa investasi emas, bahkan dalam ukuran kecil seperti 0,5 gram, membutuhkan modal yang tidak sedikit. Harga emas 10 gram mencapai Rp 18.535.000, sementara untuk ukuran terbesar, 1 kilogram, harganya mencapai Rp 1.844.600.000.

Analisis Pergerakan Harga Emas dalam Sepekan dan Sebulan Terakhir

Jika kita melihat pergerakan harga emas Antam dalam sepekan terakhir, terlihat adanya tren kenaikan yang signifikan. Harga emas bergerak dalam rentang Rp 1.754.000 hingga Rp 1.904.000 per gram. Demikian pula, dalam sebulan terakhir, harga emas terus menunjukkan tren positif, bergerak dari Rp 1.679.000 hingga mencapai puncaknya di Rp 1.904.000 per gram.

Harga Buyback Emas Antam Juga Mengalami Kenaikan

Bagi Anda yang ingin menjual emas Antam, harga buyback juga mengalami kenaikan sebesar Rp 15.000, mencapai level Rp 1.754.000 per gram. Harga buyback ini adalah harga yang ditawarkan Antam jika Anda ingin menjual kembali emas Anda.

Implikasi Pajak Pembelian Emas

Perlu diingat, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9%. Namun, Anda dapat memperoleh potongan pajak yang lebih rendah, yaitu sebesar 0,45%, dengan menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) saat bertransaksi.

Kenaikan harga emas Antam ini memberikan peluang investasi yang menarik, namun juga perlu dipertimbangkan faktor pajak yang berlaku. Investor disarankan untuk terus memantau perkembangan pasar dan berkonsultasi dengan ahli keuangan sebelum membuat keputusan investasi.