Pemkab Pasuruan Sediakan Mudik Gratis Lebaran 2025: Lima Rute Menuju Berbagai Daerah di Jawa Timur

Program Mudik Gratis Lebaran 2025 Kabupaten Pasuruan: Fasilitas Transportasi untuk Warga dan Pekerja

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyelenggarakan program mudik gratis Lebaran 1446 H/2025 M untuk membantu warganya merayakan hari raya bersama keluarga di kampung halaman. Program ini menyediakan lima armada bus yang akan melayani lima rute berbeda di Jawa Timur, mengakomodir kebutuhan mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja di sektor industri. Tiga unit bus disediakan oleh Pemkab Pasuruan, sementara dua unit lainnya merupakan dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, menandakan sinergi antar pemerintah daerah dalam memberikan layanan publik yang optimal.

Kelima rute yang dilayani oleh program mudik gratis ini meliputi berbagai wilayah di Jawa Timur, menjangkau para pemudik dari berbagai asal. Rincian rute tersebut adalah:

  • Rute Pertama: Pasuruan - Jember
  • Rute Kedua: Pasuruan - Magetan - Ngawi
  • Rute Ketiga: Pasuruan - Kediri - Tulungagung - Trenggalek
  • Rute Keempat: Pasuruan - Situbondo - Banyuwangi
  • Rute Kelima: Pasuruan - Nganjuk - Madiun - Ponorogo - Pacitan

Setiap bus memiliki kapasitas sekitar 40 penumpang. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkab Pasuruan untuk menampung jumlah pemudik yang cukup signifikan. Informasi lebih detail mengenai teknis pendaftaran, termasuk persyaratan dan tata cara pendaftaran, dapat diakses melalui akun media sosial resmi Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan. Pendaftaran program mudik gratis ini dibuka sejak tanggal 5 Maret 2025 hingga 26 Maret 2025, dengan pemberangkatan yang dijadwalkan pada tanggal 28 Maret 2025 dari kompleks perkantoran Raci.

Prioritas dan Sasaran Program Mudik Gratis

Program mudik gratis ini memprioritaskan warga Kabupaten Pasuruan yang membutuhkan bantuan transportasi untuk pulang kampung. Namun demikian, program ini juga terbuka bagi warga ber-KTP luar Kabupaten Pasuruan yang berdomisili dan bekerja di wilayah tersebut. Mereka diharuskan melampirkan bukti keterangan dari tempat kerja atau surat keterangan domisili dari RT/RW setempat. Kebijakan ini mencerminkan upaya Pemkab Pasuruan untuk merangkul seluruh elemen masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk merayakan Lebaran bersama keluarga.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menjelaskan bahwa tambahan bus dari Pemprov Jawa Timur sangat krusial untuk memenuhi kebutuhan transportasi para pekerja, terutama di kawasan industri seperti Pier. Program ini dinilai sangat berarti bagi pekerja dengan penghasilan tidak tetap dan keluarga sederhana yang ingin merayakan Lebaran bersama sanak saudara di kampung halaman. Informasi lebih lanjut mengenai program ini dapat diakses melalui situs web resmi Kabupaten Pasuruan atau media sosial Pemkab Pasuruan. Kesempatan ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya, khususnya dalam momen Lebaran yang penuh makna ini. Pemkab Pasuruan berharap program ini dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi para pemudik dalam perjalanan menuju kampung halaman.