Brutal! Pria di Kalideres Jadi Korban Pengeroyokan dan Penyundutan Rokok Akibat Tuduhan Pencurian Sandal
Aksi Kekerasan di Kalideres: Pria Dikeroyok dan Disiksa Akibat Tuduhan Mencuri Sandal
Kasus pengeroyokan brutal menggemparkan kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (7/4/2025). Seorang pria bernama DNS menjadi korban keganasan empat orang pelaku yang menuduhnya melakukan pencurian sandal. Kejadian ini bermula dari tuduhan sepihak yang dilayangkan oleh salah seorang pelaku berinisial AT, yang kemudian berujung pada aksi kekerasan yang mengerikan.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh tuduhan pencurian sandal di depan sebuah rumah warga. DNS, yang merasa tidak bersalah, membantah tuduhan tersebut. Bantahan ini memicu percekcokan sengit antara DNS dan AT, yang kemudian memanggil rekan-rekannya.
Tanpa ampun, keempat pelaku menyeret DNS ke sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari lokasi awal percekcokan. Di tempat inilah, aksi pengeroyokan mulai terjadi. Korban dipukuli secara membabi buta hingga mengalami luka memar yang cukup parah di bagian belakang kepala. Kekerasan tidak berhenti sampai di situ, salah seorang pelaku bahkan tega menyundut lengan kanan DNS dengan rokok yang menyala, menambah penderitaan korban.
Setelah puas melampiaskan amarah di rumah kosong, para pelaku kembali menyeret DNS ke sebuah empang yang terletak tidak jauh dari lokasi sebelumnya. Di tempat ini, AT melakukan tindakan yang sangat merendahkan martabat korban, yaitu mengencingi tubuh DNS di depan saksi mata berinisial J. Usai melakukan aksi tersebut, para pelaku meninggalkan DNS seorang diri di empang.
Beruntung, adik DNS segera datang menjemputnya dan membawanya pulang. Setelah beristirahat sejenak, DNS memutuskan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Kalideres. Pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan intensif untuk menangkap para pelaku dan mengungkap motif sebenarnya di balik aksi pengeroyokan yang keji ini.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya main hakim sendiri dan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku. Tuduhan tanpa bukti dan aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apapun. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera menangkap para pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal sesuai dengan perbuatan mereka.
Rincian Tindak Pidana
- Tindak Pidana: Pengeroyokan dan penganiayaan
- Lokasi: Jalan Permata, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat
- Waktu Kejadian: Senin, 7 April 2025
- Korban: DNS
- Pelaku: AT, B, E, dan AM (dalam proses penyelidikan)
- Motif: Tuduhan pencurian sandal
- Akibat: Luka memar di kepala, luka bakar akibat sundutan rokok, trauma psikologis
Upaya Hukum
- Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Kalideres.
- Pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap para pelaku.
- Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.