Ekshumasi Korban Miras Oplosan di Bantul: Upaya Mengungkap Penyebab Kematian
Ekshumasi Korban Miras Oplosan di Bantul: Upaya Mengungkap Penyebab Kematian
Polres Bantul, Yogyakarta, tengah melakukan penyelidikan intensif terkait kasus kematian dua perempuan muda akibat diduga mengonsumsi minuman keras oplosan. Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah salah satu korban, RKP, untuk memastikan penyebab kematian secara pasti. Kasatreskrim Polres Bantul, Iptu Iqbal Satya Bimantara, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk mendapatkan gambaran lengkap terkait insiden yang terjadi pada Sabtu, 1 Maret 2025 lalu.
Kejadian bermula ketika empat individu, termasuk dua perempuan, mengonsumsi minuman keras yang dicampur dengan pil sapi di wilayah Banguntapan, Bantul. Dua dari mereka, RKP dan MAM, meninggal dunia. RKP meninggal pada Senin, 3 Maret 2025 pukul 06.00 WIB di RS Pratama Kota Yogyakarta setelah mengalami gejala sesak dada dan muntah. MAM, korban lainnya, meninggal dunia pada hari yang sama di RS Rajawali. Dua korban lainnya saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan keluhan utama penglihatan kabur. Kondisi kesehatan mereka terus dipantau oleh pihak medis dan kepolisian.
Proses penyelidikan kini tengah difokuskan pada beberapa hal penting. Pertama, identifikasi pasti kandungan minuman keras yang dikonsumsi para korban. Sampel minuman tersebut sedang diperiksa oleh tim forensik Biddokkes Polda DIY. Hasil uji forensik diharapkan dapat memberikan petunjuk mengenai jenis dan kandungan zat berbahaya dalam minuman oplosan tersebut. Kedua, penelusuran asal-usul minuman oplosan itu sendiri. Apakah minuman tersebut dibeli dari sumber tertentu atau diracik sendiri oleh para korban masih menjadi fokus penyelidikan. Kesulitan dalam menggali informasi lebih lanjut muncul karena kondisi kesehatan para saksi masih belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.
Iptu Iqbal menambahkan bahwa jika sampel minuman yang telah diambil sudah dianggap cukup untuk analisis, maka ekshumasi terhadap jenazah korban lainnya tidak perlu dilakukan. Hal ini menunjukkan komitmen kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara efisien dan terukur. Pihak kepolisian juga terus berkoordinasi dengan rumah sakit yang merawat korban selamat untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan.
Kasus ini menyoroti bahaya mengonsumsi minuman keras oplosan dan pentingnya kampanye pencegahan konsumsi minuman yang tidak aman. Polres Bantul berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas dan memberikan keadilan kepada para korban. Hasil penyelidikan akan diumumkan secara resmi setelah proses analisis forensik selesai dan semua informasi terkumpul.
Kronologi Singkat: * Sabtu, 1 Maret 2025: Empat orang mengonsumsi miras oplosan yang dicampur pil sapi di Banguntapan, Bantul. * Senin, 3 Maret 2025: Dua korban meninggal dunia di rumah sakit berbeda. Dua korban lainnya masih dirawat dengan gejala penglihatan kabur. * Proses Penyelidikan:* Polisi melakukan ekshumasi, menunggu hasil uji forensik, dan menyelidiki asal-usul miras oplosan.