Polemik Mobil Esemka Berlanjut: Jokowi Angkat Bicara Terkait Gugatan Wanprestasi
Polemik Mobil Esemka Berlanjut: Jokowi Angkat Bicara Terkait Gugatan Wanprestasi
Kasus mobil Esemka kembali mencuat ke permukaan setelah seorang warga Laweyan, Solo, bernama Aufaa Luqmana Re A, melayangkan gugatan kepada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dan PT Solo Manufaktur Kreasi (SMK). Gugatan ini dilayangkan karena Aufaa merasa dirugikan lantaran tidak dapat membeli mobil Esemka yang dulu digadang-gadang sebagai mobil nasional. Menanggapi gugatan tersebut, Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi bahwa pabrik mobil Esemka merupakan inisiatif swasta, dan pemerintah hanya berperan dalam memberikan dukungan.
"Itu pabriknya siapa? Pabriknya swasta," tegas Jokowi saat ditemui di kediamannya di Sumber, Solo, seperti dilansir detikJateng, Jumat (11/5/2025). Jokowi menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Wali Kota Solo, pemerintah daerah hanya bertugas mendorong hasil karya siswa-siswa SMK yang memiliki keahlian di bidang otomotif. Dukungan tersebut meliputi fasilitas uji emisi dan bantuan teknis. "Kita mendorong untuk uji emisi, itu yang memang yang harus dilakukan pemerintah," imbuhnya.
Jokowi menekankan bahwa setelah memberikan dukungan awal, kelanjutan proyek Esemka sangat bergantung pada investasi dan strategi bisnis pihak swasta. "Namun setelah itu, apakah ada yang berinvestasi di situ, atau tidak, itu sudah persoalan yang lain. Kita juga mendorong ada investor yang mau berinvestasi di situ. Tapi investasi di bidang otomotif saingannya nggak mudah," jelasnya. Ia juga menyoroti kompleksitas industri otomotif, yang tidak hanya melibatkan produksi, tetapi juga pemasaran, jaringan pelayanan purna jual, dan harga yang kompetitif.
Menurut Jokowi, peran pemerintah terbatas pada pemberian dukungan awal dan mendorong investasi. Ia menekankan bahwa kesuksesan Esemka bergantung pada kemampuan pihak swasta dalam mengelola produksi, pemasaran, dan daya saing produk. "Bukan hanya membuat saja tapi juga memasarkan, dan itu urusan swasta, kalau urusan pemerintah mendorong apapun produk yang dihasilkan oleh rakyat, kita harus didorong agar ada yang mau investasi di situ," paparnya.
Ketika ditanya mengenai perkembangan terkini pabrik Esemka, Jokowi menegaskan bahwa hal tersebut berada di ranah swasta. Ia menjelaskan bahwa tugasnya sebagai Presiden pada saat itu adalah meresmikan pabrik pada tahun 2019. "(Perkembangan pabrik?) Itu sudah di wilayah sektor swasta. Masa kita mengikuti. Sebagai Presiden sudah kami buka, tapi masalah produksi, marketing, laku dan tidak laku menjadi urusan perusahaan itu," tegasnya.
Gugatan yang dilayangkan Aufaa Luqmana Re A terdaftar di Pengadilan Negeri (PN) Solo dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051, pada hari Selasa (8/4). Dalam gugatannya, Aufaa menuntut ganti rugi wanprestasi sebesar Rp 300 juta karena merasa dijanjikan mobil Esemka sebagai mobil nasional saat Jokowi menjabat sebagai Presiden.
Kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, mengungkapkan bahwa kliennya adalah putra dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, seorang advokat dan aktivis yang dikenal asal Solo. "Aufaa adalah anak nomor tiga Mas Boyamin. Adiknya Almas (Tsaqibbirru)," kata Sigit kepada detikJateng, Selasa (8/4/2025).
Inti dari permasalahan ini adalah:
- Gugatan wanprestasi terhadap Jokowi dan PT SMK terkait mobil Esemka.
- Klarifikasi Jokowi mengenai peran pemerintah dan swasta dalam pengembangan Esemka.
- Tuntutan ganti rugi sebesar Rp 300 juta dari penggugat.
- Keterlibatan tokoh aktivis Boyamin Saiman sebagai ayah dari penggugat.
Dengan adanya klarifikasi dari Jokowi, diharapkan publik dapat memahami dengan lebih jelas mengenai peran pemerintah dan swasta dalam pengembangan mobil Esemka. Kasus gugatan wanprestasi ini masih akan terus bergulir dan menarik perhatian publik, terutama terkait dengan kelanjutan proyek mobil Esemka yang sempat menjadi simbol kebanggaan nasional.