Kinerja Premi Asuransi Komersial Awal 2025: Penurunan di Tengah Soliditas Permodalan

Analisis Kinerja Premi Asuransi Komersial Januari-Februari 2025

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis laporan mengenai kinerja industri asuransi komersial untuk periode Januari-Februari 2025. Data tersebut menunjukkan adanya perlambatan pertumbuhan premi dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini menjadi sorotan di tengah upaya OJK untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan sektor jasa keuangan.

Penurunan Premi Asuransi Komersial

Menurut laporan OJK, premi asuransi komersial mengalami penurunan sebesar 4,10% secara year-on-year (yoy) pada bulan Januari 2025. Tren penurunan ini berlanjut di bulan Februari, meskipun dengan angka yang lebih kecil, yaitu 0,94% yoy. Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan data ini dalam Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025.

"Kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari-Februari 2025 sebesar Rp 60,27 triliun atau turun 0,94% yoy," jelas Ogi.

Rincian Kinerja Premi

Secara lebih rinci, kinerja premi asuransi komersial dapat dipecah menjadi dua kategori utama:

  • Asuransi Jiwa: Mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 5,16% yoy, dengan total nilai premi mencapai Rp 32,35 triliun.
  • Asuransi Umum dan Reasuransi: Mengalami kontraksi sebesar 7,17% yoy, dengan nilai premi tercatat sebesar Rp 27,91 triliun.

Penurunan pada sektor asuransi umum dan reasuransi menjadi faktor utama yang menyebabkan penurunan kinerja premi asuransi komersial secara keseluruhan. Hal ini mengindikasikan adanya tantangan yang dihadapi oleh sektor ini, yang mungkin disebabkan oleh berbagai faktor seperti perubahan kondisi ekonomi, persaingan yang ketat, atau perubahan preferensi konsumen.

Soliditas Permodalan Industri Asuransi

Di tengah penurunan premi, OJK menekankan bahwa permodalan industri asuransi komersial secara umum masih dalam kondisi yang solid. Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi menunjukkan risk-based capital (RBC) yang secara agregat masih baik. Data menunjukkan:

  • Asuransi Jiwa: RBC sebesar 466,40%
  • Asuransi Umum: RBC sebesar 317,88%

Kedua angka ini masih jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan oleh OJK, yaitu sebesar 120%. Hal ini menunjukkan bahwa industri asuransi memiliki kemampuan yang cukup untuk menyerap risiko dan memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis.

Aset Industri Asuransi

Secara keseluruhan, aset industri asuransi pada bulan Februari 2025 mencapai Rp 1.141,71 triliun, meningkat sebesar 1,03% yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya (Rp 1.130,05 triliun). Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp 920,25 triliun, naik 1,15% yoy.

Kinerja Sektor Lainnya

Selain asuransi komersial, OJK juga melaporkan kinerja sektor lainnya, yaitu:

  • Asuransi Non-Komersial: Terdiri dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, serta program asuransi ASN-TNI-Polri. Total aset sebesar Rp 221,45 triliun, tumbuh 0,54% yoy.
  • Industri Dana Pensiun: Total aset sebesar Rp 1.511,71 triliun, tumbuh 5,94% yoy. Program pensiun sukarela tumbuh 2,36% yoy (Rp 381,13 triliun), sedangkan program pensiun wajib tumbuh 7,20% yoy (Rp 1.130,58 triliun).
  • Perusahaan Penjaminan: Nilai aset terkontraksi 0,30% yoy menjadi Rp 46,59 triliun.

Kesimpulan

Kinerja premi asuransi komersial pada awal tahun 2025 menunjukkan adanya perlambatan. Namun, soliditas permodalan industri asuransi tetap terjaga dengan baik. OJK akan terus memantau perkembangan sektor ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan. Kinerja sektor dana pensiun juga menunjukkan pertumbuhan yang positif, menunjukkan potensi besar dalam mendukung kesejahteraan masyarakat di masa depan.