Polemik Kasus Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi: Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan Bantah Tuduhan
Ayah Terduga Pelaku Penganiayaan Bantah Tuduhan dalam Kasus Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi
Tanto Surioto, ayah dari AF, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang satpam bernama Sutiyono di Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi Barat, membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepada putranya. Tanto merasa bahwa keluarganya menjadi korban fitnah terkait insiden yang terjadi pada akhir Maret lalu.
Klarifikasi Tanto Surioto
Tanto Surioto menyampaikan klarifikasinya melalui pesan singkat, membantah dua poin utama yang menurutnya merupakan fitnah:
-
Kurangnya Itikad Baik: Tanto menampik tuduhan bahwa pihaknya tidak memiliki itikad baik terhadap keluarga Sutiyono. Ia mengklaim telah berupaya melakukan mediasi setelah insiden cekcok terjadi. Mediasi tersebut dihadiri oleh keluarga korban, termasuk kakak dan istri Sutiyono, komandan keamanan rumah sakit, dan seorang anggota Bimaspol. Dalam mediasi tersebut, Tanto menyatakan kesediaan untuk membantu biaya pengobatan Sutiyono dan memberikan informasi kontak yang diperlukan. Dia merasa heran mengapa kemudian muncul informasi yang bertentangan dengan fakta tersebut.
-
Upaya Melarikan Diri: Tanto juga membantah tuduhan bahwa putranya melarikan diri ke Pontianak dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Ia menjelaskan bahwa AF pergi ke Pontianak bersama anggota keluarga lainnya untuk mengantarkan jenazah kakek yang meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit yang sama. Kepergian AF ke Pontianak sama sekali tidak terkait dengan upaya melarikan diri dari tanggung jawab atas insiden yang terjadi.
Bantahan Terhadap Penganiayaan
Selain membantah kedua tuduhan tersebut, Tanto juga menegaskan bahwa putranya tidak melakukan penganiayaan terhadap Sutiyono. Menurutnya, peristiwa yang terjadi hanyalah cekcok biasa. Tanto meyakini bahwa rekaman CCTV di lokasi kejadian tidak akan menunjukkan adanya tindakan penganiayaan oleh putranya. Dia berharap, jika kasus ini diproses hukum, bukti-bukti yang ada akan membuktikan bahwa AF tidak bersalah.
Kronologi Kejadian Versi Kuasa Hukum Korban
Sebelumnya, kuasa hukum Sutiyono, Subadria Nuka, memberikan keterangan yang berbeda mengenai kronologi kejadian. Menurut Subadria, insiden bermula ketika Sutiyono menegur seorang pengunjung rumah sakit yang menggunakan mobil berknalpot brong dan parkir tidak sesuai SOP di area IGD, menghalangi jalur ambulans. Pengunjung tersebut, yang diduga adalah AF, tidak terima ditegur dan melakukan tindakan kekerasan terhadap Sutiyono, termasuk menarik kerah baju, membanting, dan mencekik korban hingga kejang dan kritis.
Akibat insiden tersebut, Sutiyono harus menjalani perawatan intensif di ruang ICU selama empat hari. Kuasa hukum korban lainnya, Stein Siahaan, menyatakan bahwa keluarga pelaku tidak menunjukkan penyesalan atau permintaan maaf setelah kejadian. Pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Bekasi menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum dan siap menyediakan rekaman CCTV serta bukti lainnya yang dibutuhkan penyidik.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan masih dalam proses penyidikan.
Proses Hukum Berjalan
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyidikan terkait kasus ini. Kedua belah pihak, baik keluarga korban maupun keluarga terduga pelaku, memiliki versi kejadian yang berbeda. Hasil penyidikan dan bukti-bukti yang ada, termasuk rekaman CCTV, akan menjadi penentu dalam mengungkap kebenaran dan menentukan langkah hukum selanjutnya.