Sekuriti Mal di Jakarta Timur Bunuh Teman SD, Rampas Motor Korban di Bekasi
Sekuriti Mal di Jakarta Timur Bunuh Teman SD, Rampas Motor Korban di Bekasi
Tragedi pembunuhan yang menggemparkan terjadi di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Korban, Muhammad Arif Widodo alias Abib (39), ditemukan tewas mengenaskan, jasadnya terbungkus tikar dan dalam keadaan membusuk pada Selasa, 3 Maret 2025. Penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota mengungkap fakta mengejutkan: pelaku pembunuhan adalah teman semasa sekolah dasar korban sendiri, Herdi Jatnika (43), seorang petugas keamanan di sebuah mal di Jakarta Timur.
Kronologi kejadian bermula dari permintaan Herdi kepada Abib untuk menumpang menginap di rumahnya sejak 17 Februari 2025. Herdi beralasan lokasi kerjanya dekat dengan rumah korban. Tanpa curiga, Abib mengizinkan temannya itu tinggal di rumahnya. Namun, niat baik Abib justru dibalas dengan tindakan keji. Setelah hampir dua minggu tinggal bersama, Herdi tega menghabisi nyawa Abib pada 28 Februari 2025. Motif pembunuhan terungkap: keinginan pelaku untuk merampas sepeda motor, uang, dan ponsel milik korban.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Herdi melancarkan aksinya dengan cara yang brutal. Saat korban tertidur lelap, pelaku memukul kepala bagian kanan Abib sebanyak enam kali bertubi-tubi menggunakan kayu balok hingga mengeluarkan darah. Ia juga memukul perut korban satu kali. Kekejaman Herdi yang menghabisi nyawa sahabatnya sendiri ini mengundang kecaman publik.
Penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian berhasil mengungkap identitas pelaku dan motif kejahatannya. Aroma tak sedap yang tercium dari rumah korban menjadi petunjuk awal bagi tetangga, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib. Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat, tepatnya pada Selasa, 4 Maret 2025 pukul 22.00 WIB, Herdi berhasil ditangkap di Bekasi. Saat ini, Herdi telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan bisa terjadi di mana saja dan dilakukan oleh siapa saja, bahkan oleh orang terdekat.
Proses hukum terhadap Herdi akan terus berjalan. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatan kejinya. Kasus ini juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati terhadap orang di sekitar, meskipun tampak ramah dan bersahabat. Kepercayaan yang salah tempat dapat berakibat fatal.
Berikut poin-poin penting dari kasus ini:
- Pelaku dan korban merupakan teman sejak Sekolah Dasar (SD).
- Motif pembunuhan adalah perampokan (sepeda motor, uang, dan HP).
- Pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan kayu balok hingga tewas.
- Pelaku bekerja sebagai sekuriti di sebuah mal di Jakarta Timur.
- Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat.
Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi kita semua untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam memilih pergaulan serta menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar. Semoga kasus ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas.