Dokter Residensi Anestesi Unpad Diduga Lakukan Pemerkosaan dengan Modus Suntik Bius di RSHS Bandung

Kasus Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung: Dokter Residensi Anestesi Jadi Tersangka

Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residensi anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), Priguna Anugerah P (PAP), menggemparkan dunia medis dan masyarakat luas. PAP kini harus menghadapi proses hukum atas dugaan tindakannya yang mencoreng nama baik institusi pendidikan dan profesi kedokteran.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan dari Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, kasus ini bermula pada 18 Maret 2025, ketika korban, seorang anggota keluarga pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak berwajib. Dalam laporannya, korban mengaku menjadi korban pemerkosaan setelah disuntik hingga tidak sadarkan diri oleh tersangka.

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa PAP melakukan aksinya di gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung. Modus operandi yang digunakan tersangka adalah dengan berpura-pura melakukan pengecekan darah terhadap korban. Korban dibawa dari ruang IGD ke gedung MCHC pada dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Setibanya di lokasi, korban diminta untuk mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau, sementara pakaian yang dikenakannya diambil oleh tersangka.

Proses Pengecekan Darah Berujung Petaka

Proses "pengecekan darah" yang dilakukan tersangka ternyata merupakan bagian dari rencana jahatnya. Tersangka menusukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban berkali-kali, diperkirakan sekitar 15 kali, dan menghubungkannya ke selang infus. Setelah itu, tersangka menyuntikkan cairan bening melalui selang infus tersebut. Beberapa menit kemudian, korban merasa pusing dan kehilangan kesadaran. Korban baru tersadar sekitar pukul 04.00 WIB dan menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pemerkosaan.

Penangkapan dan Proses Hukum

Setelah menerima laporan dari korban, Ditreskrimum Polda Jabar bergerak cepat dan berhasil menangkap PAP di apartemennya di Kota Bandung pada 23 Maret 2025. Saat ini, tersangka telah ditahan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap motif dan kemungkinan adanya korban lain.

Kasus ini menjadi perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk Universitas Padjadjaran dan RSHS Bandung. Kedua institusi tersebut menyatakan akan memberikan dukungan penuh kepada pihak kepolisian dalam proses penyidikan dan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jika terbukti bersalah.

  • Lokasi Kejadian: Gedung MCHC lantai 7 RSHS Bandung
  • Waktu Kejadian: 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB
  • Tersangka: Priguna Anugerah P (PAP), dokter residen anestesi FK Unpad
  • Korban: FH, keluarga pasien RSHS Bandung