Prabowo Subianto dan MBZ Perkuat Kemitraan Strategis: Delapan Kesepakatan Kerja Sama Diteken di Abu Dhabi
markdown
Prabowo Subianto dan MBZ Perkuat Kemitraan Strategis: Delapan Kesepakatan Kerja Sama Diteken di Abu Dhabi
Kunjungan kenegaraan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), telah membuahkan hasil signifikan. Pertemuan bilateral dengan Presiden UEA, Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ), di Istana Qasr Al Shatie menghasilkan delapan dokumen kesepakatan kerja sama strategis yang mencakup berbagai sektor.
Prabowo tiba di Istana Qasr Al Shatie pada pukul 11.30 waktu setempat, disambut langsung oleh Presiden MBZ. Suasana hangat dan bersahabat mewarnai pertemuan tersebut, mencerminkan kedekatan hubungan bilateral yang semakin erat antara Indonesia dan UEA. Kedua pemimpin negara saling memperkenalkan delegasi masing-masing sebelum melakukan sesi foto bersama dan kemudian melanjutkan pertemuan inti.
Fokus utama pertemuan adalah penguatan kerja sama di berbagai bidang strategis, termasuk ekonomi, ketahanan pangan, energi terbarukan, keamanan, dan nilai-nilai keagamaan. Di akhir pertemuan, kedua pemimpin menyaksikan pengumuman delapan nota kesepahaman (MoU) dan surat pernyataan minat (Letter of Intent/LoI) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh kedua negara. Delegasi Indonesia yang turut hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Menteri Luar Negeri, Sekretaris Kabinet.
Kedelapan dokumen kesepakatan tersebut terdiri dari empat kerja sama antar-pemerintah (G-to-G) dan empat kerja sama antar-pelaku usaha (B-to-B). Berikut rinciannya:
Kerja Sama Antar-Pemerintah (G-to-G):
- Pernyataan Kehendak antara Kementerian Luar Negeri UEA dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim: Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam pengelolaan sumber daya alam dan mitigasi perubahan iklim.
- Protokol Perubahan Kedua Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah UEA tentang Kerja Sama Kelautan dan Perikanan: Kesepakatan ini merupakan pembaruan dari MoU sebelumnya, yang bertujuan untuk memperluas kerja sama di sektor kelautan dan perikanan, termasuk pengelolaan sumber daya laut berkelanjutan dan pemberantasan penangkapan ikan ilegal.
- Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Dalam Negeri UEA dan Kepolisian RI tentang Kerja Sama Keamanan dan Penanggulangan Terorisme: Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang keamanan, termasuk pertukaran informasi, pelatihan, dan pengembangan kapasitas dalam penanggulangan terorisme dan kejahatan transnasional lainnya.
- Memorandum Saling Pengertian antara Kementerian Agama RI dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf, dan Zakat UEA tentang Kerja Sama di Bidang Islam dan Wakaf: Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang keagamaan, termasuk pertukaran ulama, pengembangan pendidikan Islam, dan pengelolaan wakaf secara profesional.
Kerja Sama Antar-Pelaku Usaha (B-to-B):
- Memorandum Saling Pengertian antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI, dengan Al-Ain Farms for Livestock Production PEA tentang Investasi Produksi Susu: Kesepakatan ini membuka peluang investasi bagi Al-Ain Farms untuk mengembangkan produksi susu di Indonesia, yang diharapkan dapat meningkatkan pasokan susu segar dan mengurangi ketergantungan pada impor.
- Nota Kesepahaman antara Ninety Degree General Trading LLC dan PT Pindad: Detail kesepakatan ini belum diungkapkan secara rinci.
- Kesepakatan Prinsip Terkait Dengan Penambahan Kapasitas Pembangkit Tenaga Listrik Surya Fotovoltaik Cirata: Kesepakatan ini membuka jalan bagi penambahan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Cirata, yang akan meningkatkan kontribusi energi terbarukan dalam bauran energi nasional.
- Memorandum Saling Pengertian antara PT PLN (Persero) dan Abu Dhabi Future Energy Company PJSC-MASDAR tentang Rencana Pengembangan PLTS Terapung Jatigede 100 MW: Kesepakatan ini merupakan langkah konkret untuk mengembangkan PLTS terapung di Waduk Jatigede, yang akan menghasilkan energi bersih dan ramah lingkungan.
Pengumuman kesepakatan ini menjadi bukti nyata komitmen kedua negara untuk terus mempererat hubungan bilateral dan meningkatkan kerja sama di berbagai bidang strategis. Kemitraan antara Indonesia dan UEA diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara dan berkontribusi pada stabilitas dan kemakmuran kawasan.