Dokter Residen Anestesi Universitas Padjadjaran Ditahan Atas Dugaan Pemerkosaan di RSHS Bandung
Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menggemparkan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Pihak kepolisian telah menahan dokter residen tersebut atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang penunggu pasien di lingkungan rumah sakit.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengkonfirmasi penahanan tersangka. "Benar, kasus ini sedang kami tangani," ujarnya melalui pesan singkat pada hari Rabu (9/4/2025). Tersangka, yang berusia 31 tahun dan berstatus sebagai spesialis anestesi, ditahan sejak tanggal 23 Maret.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah dilaporkan ke pihak kepolisian. Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menjelaskan bahwa insiden tersebut terjadi pada tanggal 18 Maret 2025 di salah satu gedung rumah sakit. Pihak RSHS telah mengambil tindakan tegas dengan mengembalikan residen tersebut ke FK Unpad.
"Residen yang bersangkutan bukan pegawai RSHS, melainkan titipan dari fakultas. Karena kasus ini sudah masuk ranah kriminal, kami telah memulangkannya ke fakultas," tegas Rachim. Ia menambahkan bahwa kronologi lengkap kejadian akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak FK Unpad.
FK Unpad sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini. Namun, Rachim Dinata Marsidi menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dekan FK Unpad dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian serius dan memicu perdebatan mengenai pengawasan serta etika profesi di lingkungan pendidikan kedokteran.
Poin-poin Penting:
- Seorang dokter residen anestesi FK Unpad ditahan atas dugaan pemerkosaan di RSHS Bandung.
- Korban adalah seorang penunggu pasien.
- Pihak RSHS telah mengembalikan residen tersebut ke FK Unpad.
- Kronologi lengkap kejadian akan dijelaskan oleh FK Unpad.
- Polda Jabar sedang menangani kasus ini.
Kasus ini menjadi preseden yang memprihatinkan dan menuntut investigasi mendalam serta penegakan hukum yang adil. Masyarakat menantikan transparansi dan kejelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk FK Unpad dan RSHS, mengenai langkah-langkah yang akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.