Warga Solo Gugat Jokowi dan Produsen Esemka, Kecewa Janji Mobil Nasional Tak Terwujud
Gugatan Warga Solo Terhadap Jokowi dan Esemka: Janji yang Tak Kunjung Dipenuhi
Seorang warga Solo, Aufaa Luqmana Re A, melayangkan gugatan hukum terhadap Presiden Joko Widodo dan PT Solo Manufaktur Kreasi (Esemka) ke Pengadilan Negeri Surakarta. Gugatan ini didasari oleh kekecewaan Aufaa terhadap janji-janji Jokowi terkait mobil Esemka yang digadang-gadang sebagai mobil nasional. Aufaa merasa dirugikan karena hingga saat ini belum dapat memiliki mobil Esemka yang diidamkannya.
Awal Mula Kecewa: Niat Membeli Berujung Penantian Panjang
Menurut kuasa hukum Aufaa, Sigit N Sudibyanto, kliennya tertarik untuk membeli mobil pikap Esemka Bima untuk dijadikan armada rental mobil. Pada tahun 2021, Aufaa bahkan telah melakukan survei ke pabrik Esemka di Boyolali dan bertemu dengan pihak pemasaran. Meskipun belum melakukan transaksi atau pembayaran uang muka, Aufaa sudah menaruh harapan besar untuk memiliki mobil tersebut. Namun, penantian panjang tanpa kejelasan akhirnya berujung pada kekecewaan.
Gugatan Wanprestasi dan Tuntutan Ganti Rugi
Aufaa menganggap Esemka telah melakukan wanprestasi karena tidak memenuhi janjinya untuk menyediakan mobil. Atas dasar itu, Aufaa melayangkan gugatan dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 300 juta, yang merupakan harga dua unit mobil pikap Esemka Bima yang ingin dibelinya. Selain itu, penggugat juga meminta agar aset PT Solo Manufaktur Kreasi disita sebagai jaminan, agar tergugat memenuhi prestasinya apabila gugatan dikabulkan oleh pengadilan.
Mengenal Esemka Bima: Mobil Pikap yang Jadi Incaran
Esemka Bima, mobil pikap yang menjadi incaran Aufaa, diluncurkan pada tahun 2019 bersamaan dengan peresmian pabrik PT Solo Manufaktur Kreasi di Boyolali. Mobil ini tersedia dalam dua pilihan mesin, yaitu 1.2L dan 1.3L, dengan spesifikasi yang berbeda.
- Esemka Bima 1.2L:
- Dimensi: Panjang 4.560 mm, lebar 1.645 mm, tinggi 1.890 mm, jarak sumbu roda 2.900 mm
- Mesin: 1.2L E-power I4 DOHC, 1.243 cc
- Tenaga Maksimal: 72 kW
- Torsi: 119 Nm
- Esemka Bima 1.3L:
- Dimensi: Panjang 4.930 mm, lebar 1.720 mm, tinggi 1.995 mm, jarak sumbu roda 3.050 mm
- Ukuran Kargo: Panjang 2.970 mm, lebar 1.740 mm, tinggi 470 mm
- Berat Kosong: 2.150 kg
- Kapasitas Tangki: 40 liter
- Mesin: 1.3L DOHC 16V, 1.298 cc
- Tenaga Maksimal: 63 kW
- Torsi: 105 Nm
Kasus gugatan ini menjadi sorotan karena menyangkut nama besar Presiden Jokowi dan mobil Esemka yang sempat menjadi simbol kebanggaan nasional. Bagaimana kelanjutan kasus ini dan apakah janji-janji terkait Esemka akan terealisasi, masih menjadi pertanyaan yang menarik untuk diikuti.