Tindak Tegas Babinsa Terhadap Pengacau Pesta di Selayar: Klarifikasi Dandim
Babinsa Diduga Lakukan Tindakan Disiplin Terhadap Pengacau Pesta di Selayar, Dandim Angkat Bicara
Sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota Bintara Pembina Desa (Babinsa) diduga melakukan tindakan pendisiplinan terhadap seorang warga di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Kejadian tersebut dilaporkan berlangsung saat sebuah acara hajatan di Dusun Barumbung, Desa Kalaotoa, Kecamatan Pasilambena.
Menurut informasi yang dihimpun, insiden ini melibatkan Kopda Furqan Mubin, Babinsa Desa Kalaotoa yang bertugas di bawah komando Koramil 1415-03/Pasimarannu. Diduga, tindakan Kopda Furqan dipicu oleh ulah seorang warga bernama Sarwan yang membuat keributan di tengah acara hajatan yang sedang berlangsung pada Senin dini hari (7/4) sekitar pukul 01.00 Wita.
Dandim 1415/Selayar, Letkol Inf Nanang Agung Wibowo, memberikan keterangan terkait kejadian ini. Beliau menjelaskan bahwa Kopda Furqan saat itu tengah menjalankan tugas pengamanan acara hajatan bersama dengan Bhabinkamtibmas Pos Polisi Pasilambena Polres Selayar, Bripda Herik.
"Benar, Kopda Furqan adalah Babinsa Desa Kalaotoa dari Koramil 1415-03/Pasimarannu," ujar Letkol Inf Nanang Agung Wibowo.
Lebih lanjut, Dandim Nanang menjelaskan kronologi kejadian. Sebelum acara hiburan dimulai, Babinsa dan Bhabinkamtibmas telah mengimbau kepada warga yang hadir untuk tidak mengonsumsi minuman keras, naik ke atas panggung, atau membuat keributan.
"Sebelumnya sudah disampaikan Babinsa, minta tolong jangan ada yang mabuk, masuk di panggung, jangan mengacau," jelasnya.
Namun, imbauan tersebut tampaknya tidak diindahkan oleh Sarwan. Diduga dalam pengaruh alkohol, Sarwan mulai membuat onar dengan mendorong orang-orang di sekitarnya. Babinsa dan Bhabinkamtibmas kemudian berusaha untuk menenangkan dan menjauhkan Sarwan dari area pesta.
"Setelah tengah malam, ini (Sarwan) mengacau di situ, bikin masalah, mendorong oranglah. Diingatkanlah Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk menjauh dari pesta," kata Dandim Nanang.
Karena Sarwan diduga melakukan perlawanan dan tetap mengganggu ketertiban, Kopda Furqan mengambil tindakan tegas. Tindakan inilah yang kemudian terekam dan menjadi viral di media sosial.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai tanggapan. Sebagian masyarakat mendukung tindakan Babinsa yang dianggap telah menjaga ketertiban, sementara sebagian lainnya menyayangkan cara yang digunakan dinilai kurang tepat.
Pihak Kodim 1415/Selayar saat ini tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait insiden ini. Dandim Nanang menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak adil dan proporsional dalam menangani kasus ini, dengan mempertimbangkan semua aspek yang terkait.
Poin-poin penting:
- Kejadian: Babinsa diduga melakukan tindakan pendisiplinan terhadap warga yang mengacau saat hajatan.
- Lokasi: Dusun Barumbung, Desa Kalaotoa, Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
- Pelaku: Kopda Furqan Mubin, Babinsa Desa Kalaotoa dari Koramil 1415-03/Pasimarannu.
- Korban: Sarwan, warga yang diduga membuat keributan.
- Penyebab: Sarwan diduga mabuk dan membuat onar di acara hajatan.
- Tindakan: Kopda Furqan diduga melakukan tindakan pendisiplinan terhadap Sarwan.
- Respons: Dandim 1415/Selayar memberikan klarifikasi dan menyatakan akan melakukan investigasi lebih lanjut.