Imbas Jenazah Diangkut Pikap, Direktur RSUD Martapura Mengundurkan Diri

Skandal Ambulans Berujung Pengunduran Diri Direktur RSUD Martapura

Martapura, Sumatera Selatan – Gelombang protes publik menyusul insiden jenazah pasien yang diangkut menggunakan mobil pikap dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Martapura, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, telah mencapai puncaknya. Direktur RSUD Martapura, dr. Dedy Damhudy, secara resmi menyatakan pengunduran dirinya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas kegaduhan yang terjadi.

Keputusan dr. Dedy ini diumumkan setelah video amatir yang memperlihatkan jenazah seorang pasien diangkut dengan mobil bak terbuka viral di media sosial. Keluarga pasien, yang merasa sangat terpukul dan kecewa, mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit beralasan ambulans tidak tersedia karena kehabisan bahan bakar dan sopir tidak berada di tempat. Insiden memilukan ini terjadi pada hari Sabtu, 5 April 2025 dan langsung memicu kemarahan warganet.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari Selasa, 8 April 2025, dr. Dedy menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga almarhum dan mengakui adanya kelalaian dalam sistem pelayanan rumah sakit yang dipimpinnya. Ia menyatakan bahwa pengunduran dirinya adalah bentuk komitmennya terhadap profesionalisme dan etika pelayanan publik. Selain itu, sebagai langkah konkret, dr. Dedy juga telah mengambil tindakan tegas dengan mencopot kepala ruangan jenazah dan memberhentikan sopir ambulans yang dinilai bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Ini adalah bentuk tanggung jawab saya sebagai pimpinan. Saya sudah meminta maaf langsung kepada keluarga almarhum dan juga telah memberhentikan sopir ambulans yang lalai menjalankan tugas," tegas dr. Dedy dengan nada penyesalan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKU Timur, Sutikman, mengkonfirmasi penerimaan surat pengunduran diri dr. Dedy. Proses selanjutnya akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk pengajuan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mendapatkan keputusan final.

Runtutan Kejadian:

  • Sabtu, 5 April 2025: Insiden jenazah pasien diangkut menggunakan mobil pikap terjadi di RSUD Martapura.
  • Senin, 7 April 2025: Video kejadian viral di media sosial, memicu kecaman publik.
  • Selasa, 8 April 2025: Dr. Dedy Damhudy menyerahkan surat pengunduran diri kepada BKPSDM OKU Timur.

Tindakan yang diambil dr. Dedy:

  • Mengundurkan diri dari jabatan Direktur RSUD Martapura.
  • Meminta maaf secara langsung kepada keluarga pasien.
  • Mencopot kepala ruangan jenazah.
  • Memberhentikan sopir ambulans yang lalai.

Kasus ini menjadi sorotan tajam terhadap kualitas pelayanan publik di daerah, khususnya dalam sektor kesehatan. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh instansi pemerintah untuk meningkatkan profesionalisme dan responsibilitas dalam melayani masyarakat.

Daftar Poin Penting:

  • Faktor Penyebab: Ambulans tidak tersedia karena kehabisan bahan bakar dan sopir tidak berada di tempat.
  • Respon Masyarakat: Kemarahan dan kekecewaan publik memuncak setelah video viral.
  • Tindakan Direktur: Pengunduran diri, permintaan maaf, pencopotan, dan pemberhentian.
  • Proses Selanjutnya: Surat pengunduran diri akan diproses oleh BKPSDM dan diajukan ke Sekda.

Insiden ini menggarisbawahi pentingnya pemeliharaan fasilitas dan ketersediaan sumber daya di rumah sakit, serta perlunya pengawasan ketat terhadap kinerja staf untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Pemerintah daerah diharapkan dapat mengambil langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.