Gugatan Influencer Remaja Terhadap Platform Konten Dewasa: Pertikaian Hukum dan Tuduhan Eksploitasi

Gugatan Influencer Remaja Terhadap Platform Konten Dewasa: Pertikaian Hukum dan Tuduhan Eksploitasi

Seorang influencer berusia 17 tahun, Alice Rosenblum, mengajukan gugatan hukum terhadap platform konten berlangganan, Passes, dan pendirinya, Lucy Guo, di Pengadilan Distrik Selatan Florida. Gugatan tersebut menuduh Passes dan Guo telah lalai dalam pengawasan dan secara tidak langsung memfasilitasi penjualan konten eksplisit yang dibuat oleh Rosenblum saat masih di bawah umur. Rosenblum mengklaim dipaksa untuk memproduksi dan menjual konten dewasa melalui platform tersebut.

Gugatan tersebut melukiskan gambaran yang kompleks tentang dugaan pelanggaran keamanan dan eksploitasi. Rosenblum menyatakan bahwa Guo, yang dikenal sebagai salah satu tokoh dalam daftar 'Forbes 30 Under 30', memberikan instruksi langsung tentang cara mengunggah konten tersebut ke sistem Passes. Lebih lanjut, gugatan tersebut menyebutkan keterlibatan Alec Celestin, agen Passes, yang diduga merekrut Rosenblum dan gadis-gadis muda lainnya di bawah umur untuk membuat konten eksplisit. Celestin, menurut gugatan, mengundang Rosenblum ke rumahnya di Los Angeles untuk memproduksi konten tersebut, dengan sengaja menghindari protokol verifikasi usia platform yang seharusnya mencegah kejadian ini.

Gugatan tersebut menuding adanya kolaborasi antara Guo dan Celestin dalam memfasilitasi eksploitasi ini, meskipun Guo secara tegas membantah semua tuduhan tersebut. Dalam sebuah pernyataan resmi, Guo menyatakan tidak pernah berhubungan langsung dengan Rosenblum melalui panggilan telepon, pesan teks, atau email. Ia menekankan bahwa tindakan yang digambarkan dalam gugatan tersebut jelas melanggar pedoman dan kebijakan layanan Passes. Meskipun demikian, postingan media sosial Guo yang tampak menunjukkan hubungan kerja dengan Celestin menimbulkan pertanyaan tentang kredibilitas penyangkalan tersebut. Celestin sendiri diketahui pernah menyebutkan perannya dalam pembangunan Passes, sebuah perusahaan rintisan yang dinilai sangat sukses.

Pernyataan resmi dari Passes menegaskan bahwa platform tersebut tidak mentoleransi unggahan konten eksplisit dari anak di bawah umur dan menganggap tuduhan keterlibatan mereka dalam kasus ini tidak berdasar. Pernyataan ini menegaskan komitmen Passes untuk menyelesaikan permasalahan ini dan membuktikan ketidakbersalahan mereka. Namun, gugatan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang efektivitas mekanisme verifikasi usia pada platform konten digital dan tanggung jawab para pendiri dan operator platform tersebut dalam melindungi pengguna di bawah umur dari eksploitasi.

Kasus ini memiliki potensi implikasi yang luas bagi industri platform konten digital, khususnya terkait dengan perlindungan anak dan pencegahan eksploitasi seksual online. Hasil dari gugatan ini dapat mempengaruhi kebijakan dan regulasi di masa depan yang berkaitan dengan verifikasi usia dan pengawasan konten di platform serupa.

Berikut beberapa poin penting dari gugatan tersebut:

  • Alice Rosenblum, seorang influencer berusia 17 tahun, menggugat platform Passes dan pendirinya, Lucy Guo.
  • Gugatan tersebut menuduh Passes dan Guo lalai dalam pengawasan dan memfasilitasi penjualan konten eksplisit yang dibuat oleh Rosenblum saat masih di bawah umur.
  • Alec Celestin, agen Passes, juga dituduh terlibat dalam merekrut gadis-gadis muda di bawah umur untuk membuat konten eksplisit.
  • Guo membantah semua tuduhan dan menyatakan bahwa tindakan tersebut melanggar kebijakan layanan Passes.
  • Postingan media sosial Guo menimbulkan pertanyaan tentang hubungannya dengan Celestin.
  • Gugatan ini berpotensi memiliki implikasi besar bagi industri platform konten digital dan regulasi terkait perlindungan anak.