Kontroversi SPBU Disegel: Mobil Dinas Polri Terlibat Pengisian BBM di Lokasi Bermasalah
Kontroversi SPBU Disegel: Mobil Dinas Polri Terlibat Pengisian BBM di Lokasi Bermasalah
SERANG, Banten - Sebuah insiden mencuat di Kota Serang, Banten, terkait sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang disegel oleh pihak kepolisian. Sorotan tertuju pada SPBU Ciceri, yang ternyata masih melayani pengisian bahan bakar meski sedang dalam proses investigasi dugaan praktik pengoplosan bahan bakar Pertamax.
Kontroversi semakin memanas ketika terungkap sebuah video yang viral di media sosial, memperlihatkan sebuah mobil dinas kepolisian mengisi bahan bakar di SPBU yang disegel tersebut. Polda Banten melalui Kabid Humas Kombes Pol Didik Hariyanto mengonfirmasi bahwa kendaraan tersebut merupakan mobil dinas yang digunakan oleh Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Banten.
Klarifikasi Polda Banten
Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan bahwa SPBU 34.421.13 memang menjalin kerjasama dengan Polda Banten untuk pengisian bahan bakar kendaraan dinas. Meskipun SPBU tersebut disegel terkait kasus dugaan pengoplosan Pertamax, layanan pengisian bahan bakar jenis lain seperti Pertamina Dex, Dexlite, dan Bio Solar tetap beroperasi.
"Tidak ada pemutusan akses layanan. Yang disegel hanya nozzle pengisian BBM Pertamax," tegas Kombes Pol Didik. Ia menambahkan bahwa pengisian bahan bakar jenis Pertamina Dex oleh mobil dinas tersebut merupakan bagian dari kerjasama yang telah terjalin.
Detail Kejadian
Video yang beredar luas menunjukkan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar berwarna hitam dengan plat dinas Polri 245 XXX sedang mengisi bahan bakar di dispenser yang menyediakan Pertamina Dex, Dexlite, dan Bio Solar. Seorang penumpang terlihat turun dari mobil dan melakukan pengisian bahan bakar, disaksikan oleh seorang pegawai SPBU yang tidak mengenakan seragam.
Setelah pengisian selesai, mobil tersebut terlihat melaju ke arah Gerbang Tol Serang Timur. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat, terutama mengenai etika dan transparansi dalam penggunaan fasilitas publik oleh aparat kepolisian.
Investigasi Berlanjut
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten telah menyegel SPBU Ciceri sejak 24 Maret 2025 terkait dugaan pengoplosan bahan bakar. Proses investigasi masih berlangsung untuk mengungkap lebih lanjut praktik yang terjadi di SPBU tersebut.
Pihak kepolisian berjanji akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang ditemukan dalam kasus ini. Sementara itu, kerjasama antara Polda Banten dan SPBU 34.421.13 tetap berjalan untuk memastikan operasional kendaraan dinas tidak terganggu, dengan tetap memperhatikan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Insiden ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik-praktik ilegal di sektor perminyakan.