KPK Tegaskan Independensi dalam Pengawasan BPI Danantara: Tidak Ada Konflik Kepentingan

KPK Pastikan Tak Ada Konflik Kepentingan dalam Pengawasan BPI Danantara

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi terkait penunjukan Ketua KPK sebagai bagian dari Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). KPK menegaskan bahwa penunjukan tersebut adalah untuk institusi KPK, bukan individu Setyo Budiyanto.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa keterlibatan KPK dalam komite pengawasan ini merupakan bentuk dukungan terhadap upaya perbaikan dan pembangunan negara. Menurutnya, setiap evaluasi, saran, dan masukan yang diberikan oleh KPK akan menjadi keputusan organisasi, bukan opini pribadi. KPK berkomitmen untuk menjalankan pengawasan secara profesional dan mengedepankan tata kelola yang baik.

Kolaborasi dengan Lembaga Negara Lain

KPK akan berkolaborasi dengan anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas lainnya, termasuk Ketua PPATK, Ketua BPK, Kepala BPKP, Kapolri, dan Jaksa Agung. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan pengawasan yang komprehensif dan efektif terhadap BPI Danantara.

Jaminan Independensi dalam Penegakan Hukum

KPK juga menjamin bahwa independensinya dalam penegakan hukum akan tetap terjaga. Dalam hal terdapat permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tidak akan ada intervensi dari pihak manapun, termasuk dari dalam kepengurusan Danantara sendiri.

Peran Serta Masyarakat dalam Pengawasan

KPK mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja BPI Danantara. Hal ini sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional dan memastikan pengelolaan investasi negara yang akuntabel.

Struktur Pengawasan BPI Danantara

BPI Danantara, sebagai badan pengelola investasi negara, memiliki struktur pengawasan yang berlapis. Komite Pengawasan dan Akuntabilitas berada langsung di bawah Presiden dan di atas jajaran direksi Danantara. Komite ini terdiri dari para pejabat tinggi dari berbagai lembaga negara:

  • Ketua PPATK
  • Ketua KPK
  • Ketua BPK
  • Kepala BPKP
  • Kapolri
  • Jaksa Agung

CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, sebelumnya telah menyampaikan susunan Komite Pengawas ini, yang menegaskan komitmen Danantara terhadap transparansi dan akuntabilitas.

Keterlibatan KPK dalam Komite Pengawasan Danantara diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam memastikan pengelolaan investasi negara yang efektif dan bebas dari praktik korupsi.