Kuota Minyak Tanah Maluku Bertambah: Harapan Baru di Triwulan II

Kabar Baik untuk Maluku: Tambahan Kuota Minyak Tanah Segera Terealisasi

Provinsi Maluku akan segera menerima angin segar dengan adanya tambahan kuota minyak tanah sebesar 3.000 kiloliter. Kepastian ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak masyarakat Maluku yang masih sangat bergantung pada minyak tanah sebagai sumber energi utama dalam kehidupan sehari-hari.

Janji penambahan kuota ini pertama kali diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, pada tanggal 18 Desember 2024. Saat itu, Bahlil menyadari betul betapa krusialnya peran minyak tanah bagi masyarakat Maluku. Komitmen tersebut kini akan direalisasikan mulai triwulan II tahun 2025, tepatnya pada bulan April.

"Tambahan kuota 3.000 KL ini akan mulai berjalan pada triwulan II, yaitu April," ujar Bahlil usai melakukan peninjauan terhadap ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) guna memastikan kelancaran arus balik di SPBU Wayame, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada hari Sabtu, 5 April 2025.

Kendati demikian, Bahlil mengingatkan bahwa proses realisasi kebijakan membutuhkan waktu dan tahapan yang harus dilalui. "Saya perlu sampaikan bahwa membuat kebijakan di negara ini tidak bisa instan. Apa yang kita bicarakan hari ini, tidak bisa langsung terwujud besok. Semuanya butuh proses," jelasnya.

Realisasi Kuota dan Tantangan Distribusi

Sebagai informasi, pada awal tahun 2025, Provinsi Maluku telah menerima alokasi kuota minyak tanah sebesar 103.292 KL yang didistribusikan ke seluruh 11 kabupaten dan kota di wilayah tersebut. Namun, hingga tanggal 27 Maret 2025, realisasi penyalurannya baru mencapai 25.757 KL, atau sekitar 24,9% dari total kuota yang dialokasikan.

Kota Ambon menjadi wilayah dengan alokasi kuota terbesar, yakni 29.545 KL, dengan realisasi penyaluran sebesar 7.314 KL. Distribusi minyak tanah di Kota Ambon sebagian besar dilakukan oleh Awak Mobil Tangki (AMT) yang berjumlah 8 penyalur. Keberadaan AMT sangat vital, terutama di wilayah-wilayah yang belum memiliki fasilitas SPBU Kompak atau SPBU Nelayan.

Selain Kota Ambon, beberapa daerah seperti Kabupaten Seram Bagian Timur dan Kabupaten Buru Selatan juga menunjukkan kinerja yang cukup baik dalam penyaluran minyak tanah, dengan persentase realisasi di atas 25% dari kuota masing-masing.

Harapan Baru dengan Tambahan Kuota

Pemerintah berharap, dengan adanya tambahan kuota minyak tanah ini, distribusi di Provinsi Maluku dapat semakin merata dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan. Penambahan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.

Berikut Rincian yang perlu diperhatikan dalam pendistribusian minyak tanah:

  • Memastikan pendistribusian minyak tanah merata
  • Memastikan harga minyak tanah terjangkau bagi masyarakat
  • Memastikan ketersediaan minyak tanah
  • Mengawasi pendistribusian minyak tanah
  • Menindak tegas pelaku penimbunan minyak tanah

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan masalah kebutuhan minyak tanah di Maluku dapat teratasi dan memberikan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh warga.