Pemkab Seluma Berkomitmen Lunasi Tunggakan Jamkesda Rp2,5 Miliar, Warisan Utang Mencapai Rp100 Miliar
Pemkab Seluma Selesaikan Warisan Utang Rp100 Miliar, Fokus pada Tunggakan Jamkesda
Pemerintah Kabupaten Seluma, Bengkulu, menghadapi tantangan berat berupa warisan utang mencapai Rp100 miliar dari pemerintahan sebelumnya. Bupati Seluma, Teddy Rahman, bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, telah menyatakan komitmen kuat untuk menyelesaikan permasalahan keuangan tersebut, dengan prioritas utama pelunasan tunggakan Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesda) kepada BPJS Kesehatan yang mencapai Rp2,5 miliar. Tunggakan ini merupakan salah satu bagian dari beban utang yang signifikan dan menjadi fokus utama dalam agenda pemerintahan baru.
"Komitmen untuk melunasi tunggakan Jamkesda kepada BPJS Kesehatan senilai Rp2,5 miliar telah kami tetapkan," ujar Bupati Teddy Rahman dalam konfirmasi telepon, Kamis (6/3/2025). "Proses penyelesaian sedang berjalan, dan kami optimistis akan menemukan solusi terbaik." Bupati menekankan pentingnya memastikan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Seluma tetap terjaga. Kegagalan melunasi tunggakan ini dikhawatirkan akan berdampak serius terhadap layanan kesehatan masyarakat di masa mendatang, suatu hal yang ingin dihindari oleh Pemkab Seluma. Pemerintah daerah menyadari sepenuhnya bahwa kesehatan merupakan prioritas utama dan berkomitmen untuk tidak mengabaikan kewajiban ini.
Beban utang yang diwarisi Pemkab Seluma tidak hanya mencakup tunggakan BPJS. Terdapat juga utang kepada pihak ketiga, termasuk kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek pada Tahun Anggaran (TA) 2024. Selain itu, tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) selama beberapa bulan juga menjadi bagian dari permasalahan yang harus segera diselesaikan. Total utang yang mencapai angka fantastis Rp100 miliar ini merupakan tantangan besar bagi pemerintahan baru.
Di tengah upaya penyelesaian utang tersebut, Pemkab Seluma juga memiliki piutang sebesar Rp28 miliar dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu ke kas daerah. Pihak Pemkab Seluma saat ini sedang melakukan telaah dan pendalaman terkait keseluruhan utang dan piutang tersebut guna menemukan solusi yang tepat dan terukur dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik. Bupati Teddy Rahman menyatakan terus mempelajari dan mendalami permasalahan utang ini untuk memastikan langkah-langkah penyelesaian yang tepat dan efisien.
Langkah-langkah yang akan diambil Pemkab Seluma untuk melunasi tunggakan ini masih dalam proses evaluasi dan perencanaan. Namun, komitmen kuat dari Bupati dan DPRD Seluma untuk menyelesaikan permasalahan warisan utang ini memberikan harapan bagi masyarakat akan terselesaikannya permasalahan ini dan terjaminnya layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Daftar poin penting permasalahan utang Pemkab Seluma:
- Tunggakan Jamkesda (BPJS) Rp 2,5 miliar.
- Total utang warisan Rp 100 miliar.
- Utang kepada pihak ketiga (kontraktor).
- Tunggakan TPP ASN.
- Piutang DBH dari Pemprov Bengkulu Rp 28 miliar.
- Komitmen Bupati dan DPRD untuk menyelesaikan utang.