Respons Tarif AS: Gapmmi Serukan Enam Strategi Penguatan Industri Makanan dan Minuman Nasional
Gapmmi Ajukan Enam Strategi untuk Antisipasi Dampak Tarif AS
Jakarta - Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyuarakan kekhawatiran atas pemberlakuan tarif oleh Amerika Serikat dan mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah-langkah strategis guna melindungi industri makanan dan minuman nasional. Ketua Umum Gapmmi, Adhi Lukman, menekankan pentingnya menjaga stabilitas perdagangan antara kedua negara, mengingat AS merupakan pasar ekspor utama bagi produk unggulan Indonesia.
Enam Langkah Strategis yang Direkomendasikan Gapmmi:
-
Negosiasi Diplomatik Intensif: Gapmmi mendesak pemerintah untuk segera melakukan negosiasi dengan pemerintah AS guna mencari solusi yang konstruktif dan mengurangi dampak negatif dari tarif tersebut. Penekanan perlu diberikan pada prinsip saling membutuhkan dan saling melengkapi antara Indonesia dan AS dalam hubungan dagang.
-
Analisis Dampak Komprehensif dan Dukungan Kebijakan: Pemerintah perlu melakukan kajian mendalam mengenai dampak keseluruhan dari kebijakan tarif AS terhadap industri makanan dan minuman. Hasil kajian ini harus menjadi dasar bagi pemberian dukungan kebijakan yang tepat sasaran, terutama dalam membantu industri mengatasi kenaikan biaya produksi dan menjaga daya saing di pasar global.
-
Stabilitas Ekonomi Makro: Menjaga stabilitas perekonomian nasional, termasuk nilai tukar rupiah, menjadi krusial untuk mengurangi tekanan terhadap biaya produksi dan menjaga daya beli konsumen.
-
Penguatan Industri Nasional Melalui Hilirisasi dan Substitusi Impor: Gapmmi menekankan pentingnya mendorong hilirisasi industri sektor agrobisnis, yang akan meningkatkan nilai tambah produk pertanian Indonesia. Selain itu, pemerintah perlu mendukung upaya substitusi impor bahan baku dengan bahan baku lokal, khususnya untuk komoditas yang memungkinkan. Langkah ini akan mengurangi ketergantungan pada impor dan memperkuat ketahanan industri nasional.
-
Mempertahankan Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN): Gapmmi dengan tegas menolak wacana pelonggaran kebijakan TKDN sebagai respons terhadap kenaikan tarif AS. Kebijakan TKDN terbukti efektif dalam meningkatkan permintaan produk manufaktur dalam negeri, terutama melalui belanja pemerintah. Selain itu, TKDN memberikan kepastian investasi dan menarik investasi baru ke Indonesia. Pelonggaran TKDN dikhawatirkan akan berdampak negatif pada hilangnya lapangan kerja dan berkurangnya minat investasi di Indonesia.
-
Diversifikasi Pasar Ekspor: Untuk mengurangi ketergantungan pada pasar AS, pemerintah dan pelaku industri perlu bersama-sama mendorong diversifikasi pasar ekspor ke negara-negara lain. Upaya ini dapat dilakukan melalui promosi produk Indonesia di pasar-pasar potensial dan menjalin kerjasama perdagangan dengan negara-negara tersebut.
Adhi Lukman menegaskan bahwa penerapan keenam langkah strategis ini sangat penting untuk menjaga keberlangsungan industri makanan dan minuman Indonesia di tengah tantangan global yang semakin kompleks. Ia berharap pemerintah dapat segera mengambil tindakan konkret untuk melindungi kepentingan industri nasional dan menjaga stabilitas ekonomi negara.
Kebijakan tarif yang diumumkan oleh Presiden Trump pada 3 April 2025, mengenakan tarif sebesar 32% untuk Indonesia. Angka ini relatif tinggi jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya seperti Malaysia (24%), Singapura (10%), dan Filipina (17%). Kebijakan ini mempengaruhi 180 negara dan berpotensi memicu tindakan balasan dari negara-negara yang terkena dampak. Gapmmi berharap pemerintah Indonesia dapat mengambil langkah-langkah yang tepat untuk melindungi industri makanan dan minuman nasional dari dampak negatif kebijakan tarif AS.