Diduga Cemburu Buta, Karyawan Perusahaan di Labuhanbatu Habisi Nyawa Satpam yang Dituduh Selingkuh dengan Istrinya
Tragedi di Labuhanbatu: Cemburu Berujung Maut
Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, digegerkan dengan aksi kekerasan yang merenggut nyawa seorang satpam. RB, seorang karyawan PT Hijau Priyan Perdana (HPP), nekat menghabisi nyawa RRS (40), seorang satpam di perusahaan yang sama, karena dilanda cemburu buta. RB menuduh RRS berselingkuh dengan istrinya.
Peristiwa tragis ini terjadi di Dusun 7, Desa Telaga Suka, Kecamatan Panai Tengah, pada Jumat (4/4). Korban, RRS, mengalami luka parah akibat serangan brutal RB dan akhirnya menghembuskan nafas terakhir di klinik perusahaan. Seorang satpam lainnya, PS (32), juga mengalami luka ringan dalam insiden tersebut.
"Motif sementara yang kami dapatkan adalah pelaku cemburu atas dugaan perselingkuhan antara korban dan istri pelaku," ungkap Kapolsek Panai Tengah, AKP Basyaruddin Siregar, dalam keterangan resminya pada Sabtu (5/4/2025).
Kronologi Kejadian dan Penyerahan Diri Pelaku
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RB menyerang RRS dengan menggunakan sebilah egrek, sebuah alat yang biasa digunakan untuk memanen sawit. Serangan tersebut mengakibatkan luka serius di beberapa bagian tubuh korban, termasuk dada, tangan, dagu, dan jari. Setelah melakukan aksinya, RB langsung menyerahkan diri ke Polsek Panai Tengah.
"Pelaku langsung menyerahkan diri setelah kejadian dan saat ini telah diamankan di Polsek Panai Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelas AKP Basyaruddin Siregar.
Tindakan Main Hakim Sendiri Tidak Dibenarkan
Menanggapi kejadian ini, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Syafrudin, menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan oleh hukum. Ia mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah dengan cara yang baik dan tanpa kekerasan.
"Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana kekerasan. Tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam hukum. Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku," tegas Kompol Syafrudin.
Barang Bukti Diamankan, Pemeriksaan Intensif Dilakukan
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk sebilah egrek yang digunakan pelaku untuk menyerang korban, sepeda motor korban, dan pakaian korban. RB saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Panai Tengah.
"Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif, dan penyidik masih mendalami lebih lanjut motif serta kronologi lengkap peristiwa tersebut," pungkas AKP Basyaruddin Siregar.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang bahaya cemburu buta dan pentingnya menyelesaikan masalah dengan kepala dingin. Pihak kepolisian akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap fakta sebenarnya dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.
Daftar Barang Bukti yang Diamankan:
- Satu bilah egrek
- Sepeda motor korban
- Pakaian korban
Kondisi Korban:
- Luka serius di bagian dada
- Luka di tangan
- Luka di dagu
- Luka di jari