Bawaslu Palopo Merespons Tudingan Tidak Profesional dan Dugaan Suap Pasca-Demo Pendukung Paslon
Bawaslu Palopo Merespons Tudingan Tidak Profesional dan Dugaan Suap Pasca-Demo Pendukung Paslon
Pasca-unjuk rasa yang dilakukan oleh massa pendukung pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 04, Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo angkat bicara. Demonstrasi tersebut, yang berlangsung pada Rabu (2 April 2025), merupakan respons terhadap rekomendasi Bawaslu kepada KPU Kota Palopo terkait dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Calon Wakil Wali Kota Palopo, Akhmad Syarifuddin.
Komisioner Bawaslu Kota Palopo, Widianto, dengan tegas membantah tudingan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat rekomendasi yang berisi diskualifikasi atau pembatalan pasangan calon. "Tidak ada sama sekali dalam rekomendasi kami. Surat rekomendasi sudah kami sampaikan ke KPU Kota Palopo, dan KPU yang akan melakukan telaah hukum terhadap hasil kajian kami," ujar Widianto saat dikonfirmasi pada Jumat (4 April 2025) di kantor Bawaslu Kota Palopo.
Widianto juga menanggapi tuduhan ketidaknetralan dan afiliasi Bawaslu dengan salah satu pasangan calon. Ia menantang pihak-pihak yang menuduh untuk memberikan bukti konkret. "Mohon dibuktikan dengan bukti-bukti. Siapa tahu itu bukan saya atau hanya rekan saya di Bawaslu. Kami terbuka untuk perbaikan, namun sampai hari ini, kami sama sekali tidak terafiliasi dengan siapapun, tidak mendukung siapapun. Semua laporan yang masuk kami proses sesuai dengan prosedur yang ada, tanpa tebang pilih," tegasnya.
Tudingan yang lebih serius juga dilontarkan terkait dugaan suap yang diterima oleh Bawaslu Kota Palopo, baik dalam penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) maupun dari pasangan calon tertentu. Widianto dengan keras membantah tuduhan tersebut, menyebutnya sebagai hoaks yang berbahaya. "Ini cukup berbahaya jika disampaikan di depan publik. Yang mengatakan itu boleh mengklarifikasi pernyataan itu bahwa Bawaslu tidak pernah makan suap hanya makan nasi. Kami tidak pernah menerima uang dari calon," ungkapnya.
Bawaslu Kota Palopo menyatakan akan mengambil sikap tegas melalui jalur hukum jika tudingan tersebut terus digulirkan. Widianto mengimbau masyarakat, terutama tim sukses pasangan calon, untuk lebih bijak dalam menyampaikan informasi dan menyertakan bukti jika memang memiliki informasi yang valid. Ia juga mempersilakan pihak-pihak yang memiliki bukti untuk melaporkannya kepada pihak kepolisian atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi, Bawaslu Kota Palopo masih menunggu itikad baik dari kelompok yang melakukan unjuk rasa. "Sebenarnya ini sudah menjadi bahan diskusi kami, apakah ini kami teruskan ke penegak hukum. Tetapi kami menunggu itikad baik dari kawan-kawan yang kemarin menyampaikan hal itu agar diperbaiki bahwa tidak ada seperti itu, kalaupun ada boleh disampaikan bukti-buktinya agar terbuka semua, siapa terima uang, berapa jumlah uang, siapa komisioner yang diberikan," jelas Widianto.
Sebelumnya, ratusan massa pendukung pasangan Naili Trisal – Akhmad Syarifuddin menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bawaslu Kota Palopo. Aksi tersebut merupakan bentuk protes terhadap rekomendasi Bawaslu terkait dugaan pelanggaran administrasi dan menuntut agar pelaksanaan PSU diambil alih oleh Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan. Massa sempat merangsek masuk ke kantor Bawaslu, namun tidak menemukan satupun komisioner atau staf di lokasi. Koordinator lapangan aksi, Abdul Thayyib Wahid, menuding Bawaslu Kota Palopo tidak profesional dan berpihak kepada pasangan calon lain, dengan menunjuk pada unggahan status WhatsApp Komisioner Bawaslu Palopo yang dianggap sebagai bukti.
Bawaslu Palopo meminta pembuktian atas tudingan yang dialamatkan kepada mereka, sehingga kasus ini menjadi terang benderang. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Poin-Poin Utama:
- Bawaslu Palopo membantah rekomendasi diskualifikasi paslon.
- Bawaslu Palopo menantang pembuktian atas tuduhan ketidaknetralan dan suap.
- Bawaslu Palopo siap menempuh jalur hukum jika tudingan terus digulirkan.
- Massa pendukung paslon demo menuntut Bawaslu Sulsel ambil alih PSU.
- Bawaslu Palopo menunggu itikad baik dari pengunjuk rasa untuk klarifikasi.