IKN Tetap Menjadi Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025-2029

IKN Tetap Menjadi Proyek Strategis Nasional dalam RPJMN 2025-2029

Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, secara resmi menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai salah satu dari 77 Proyek Strategis Nasional (PSN). Keputusan ini mengukuhkan komitmen pemerintah untuk melanjutkan pembangunan IKN dan mempercepat realisasinya sebagai simbol kemajuan dan pemerataan pembangunan di Indonesia. Penetapan IKN sebagai PSN merupakan sinyal kuat bahwa pembangunan IKN tetap menjadi prioritas utama dalam agenda pembangunan nasional periode mendatang.

Dengan status PSN yang disandang, pembangunan IKN akan menerima dukungan penuh dari berbagai elemen, termasuk pemerintah pusat dan daerah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta sektor swasta. Hal ini diharapkan dapat memperlancar proses pembangunan dan meningkatkan efisiensi penggunaan sumber daya. Dukungan tersebut akan mencakup berbagai aspek, mulai dari pendanaan, perizinan, hingga penyediaan infrastruktur pendukung. Keberadaan IKN sebagai PSN juga membuka peluang bagi investasi baik domestik maupun asing, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

PSN dan Kriteria Seleksi Proyek

Perpres Nomor 12 Tahun 2025 menjabarkan bahwa PSN mencakup beragam proyek yang memberikan kontribusi signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan nasional. Beberapa contoh PSN lainnya meliputi program Makan Bergizi Gratis (MBG), proyek swasembada pangan, energi, dan air, proyek hilirisasi industri, serta proyek pembangunan manusia. Dari 77 PSN yang tercantum dalam Perpres tersebut, 48 proyek merupakan kelanjutan (carry over) dari periode sebelumnya, dan IKN termasuk di dalamnya. Hal ini menunjukkan konsistensi dan kesinambungan kebijakan pemerintah dalam membangun IKN.

Namun, perlu digarisbawahi bahwa daftar PSN bersifat dinamis dan dapat mengalami penyesuaian. Penambahan atau pengurangan proyek dapat dilakukan berdasarkan evaluasi kinerja, pencapaian target, ketersediaan pendanaan, dan pertimbangan strategis lainnya. Proses evaluasi dan penyesuaian tersebut akan dilakukan secara berkala dan transparan untuk memastikan bahwa PSN yang ditetapkan tetap relevan dan efektif dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional.

Implikasi dan Harapan

Penetapan IKN sebagai PSN diharapkan akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap percepatan pembangunan IKN. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah dan berbagai pihak terkait, diharapkan pembangunan IKN dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan efisien. Pemerintah juga akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan IKN untuk memastikan bahwa proyek ini berjalan sesuai dengan rencana dan target yang telah ditetapkan. Tujuan akhir dari pembangunan IKN adalah terwujudnya kota yang modern, berkelanjutan, dan layak huni bagi seluruh masyarakat Indonesia, serta menjadi simbol kemajuan bangsa.

Daftar PSN ini merupakan bagian integral dari RPJMN 2025-2029, yang secara keseluruhan mencerminkan visi dan prioritas pembangunan pemerintah dalam jangka menengah. Dengan demikian, penetapan IKN sebagai PSN bukan hanya sekadar penetapan administratif, melainkan juga representasi dari komitmen dan keseriusan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia maju.