Polisi Ringkus Dua Preman Pemalak Pedagang Sayur di Pasar Baru Bekasi

Aksi Premanisme di Pasar Baru Bekasi Berujung Penangkapan

Kasus pemalakan yang meresahkan para pedagang sayur di Pasar Baru, Bekasi, akhirnya menemui titik terang. Dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi premanisme tersebut berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Jumat pagi, 4 April 2025.

Kejadian ini mencuat setelah beredar luas video amatir yang memperlihatkan seorang pria berpenampilan arogan, mengenakan baju merah dan topi, sedang memarahi seorang pedagang sayur wanita. Dalam video tersebut, pelaku terdengar membentak dan mengancam korban agar segera menutup lapak dagangannya.

"Gulung nggak, gulung! Boleh tanya saya siapa di sini?"

Demikianlah kalimat intimidasi yang dilontarkan pelaku, sebagaimana terekam dalam video. Pedagang sayur yang ketakutan hanya bisa pasrah dan menjawab dengan nada memohon:

"Iya, iya, udah iya Pak, nggak jualan lagi."

Seorang pria yang berada di dekat korban mencoba merekam kejadian tersebut. Namun, pelaku justru semakin beringas dan bahkan menendang sayuran yang dijual oleh korban. Perekam video pun tak luput dari ancaman dan hanya bisa meminta maaf.

Menurut informasi yang beredar, aksi pemalakan ini dipicu oleh penolakan pedagang untuk memberikan sejumlah uang kepada pelaku. Disebutkan bahwa pelaku kerap meminta uang sebesar Rp 2 ribu hingga Rp 5 ribu kepada setiap pedagang di Pasar Baru Bekasi. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi, pedagang akan dilarang berjualan di area tersebut.

Menanggapi laporan yang meresahkan masyarakat, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Binsar H Sianturi, bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku pada pukul 07.30 WIB. Saat ini, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Metro Bekasi.

"Sudah kita amankan keduanya pagi ini Pukul 07.30 WIB. Sementara proses pemeriksaan," ujar Kompol Binsar H Sianturi melalui pesan singkat.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Diharapkan dengan penangkapan ini, aksi premanisme di Pasar Baru Bekasi dapat diberantas dan para pedagang dapat berjualan dengan aman dan nyaman.

Berikut adalah poin-poin penting dari kejadian ini:

  • Kejadian: Pemalakan pedagang sayur di Pasar Baru, Bekasi.
  • Pelaku: Dua orang pelaku telah diamankan.
  • Modus: Meminta uang kepada pedagang dengan ancaman.
  • Tindakan: Pelaku memarahi, mengancam, dan menendang sayuran korban.
  • Respons: Pihak kepolisian bertindak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar. Diharapkan, kejadian serupa tidak akan terulang kembali di Pasar Baru Bekasi maupun di tempat lainnya.