Pungli Jembatan Bambu di Pantai Carita Ditindak Tegas: Polisi Buru Pelaku, Jembatan Dibongkar

Aksi Pungli di Pantai Carita Berakhir: Jembatan Bambu Dibongkar, Polisi Kejar Pelaku

Aparat kepolisian dari Sektor Carita mengambil tindakan tegas terhadap praktik pungutan liar (pungli) yang terjadi di Pantai Carita, Kabupaten Pandeglang, Banten. Tindakan ini dilakukan dengan membongkar jembatan bambu yang menjadi lokasi praktik pungli tersebut. Kapolsek Carita, Iptu Turip, menyatakan bahwa pihaknya telah memastikan jembatan tersebut sudah tidak lagi berada di lokasi.

"Saya tadi ke lokasi untuk memastikan jembatan tersebut tidak terpasang lagi," ujar Iptu Turip, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik ilegal yang meresahkan wisatawan.

Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, jembatan bambu tersebut dibangun oleh masyarakat setempat dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari jasa penyeberangan. Wisatawan yang ingin melintasi jembatan tersebut dipungut biaya sebesar Rp 5.000.

"Perlu diketahui, menurut keterangan para saksi bahwa jembatan tersebut dibuat oleh masyarakat. Mereka mencari nafkah dengan cara memungut jasa penyeberangan," jelas Iptu Turip.

Lebih lanjut, Iptu Turip mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas pemilik dua jembatan bambu tersebut dan saat ini sedang dalam pengejaran. Pihaknya juga tengah mencari penjaga jembatan yang terlibat dalam praktik pungli ini.

"Pelakunya sedang dicari," tegasnya.

Kejadian ini bermula dari viralnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang wisatawan dihadang oleh seorang pria berjaket hitam setelah melintasi jembatan bambu. Pria tersebut meminta uang kepada wisatawan tersebut dengan alasan biaya penyeberangan.

Dalam video berdurasi 25 detik itu, terlihat pria berjaket hitam itu meminta uang. Aksi itu sempat direkam oleh salah satu pengunjung, dan menanyakan terkait uang yang diminta. Dalam pengakuannya, ia mengaku membayar Rp 5 ribu usai melewati jembatan yang terbuat dari bambu.

Tindakan yang diambil oleh Polsek Carita ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pungli dan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Carita.

Upaya Polisi Memberantas Pungli di Pantai Carita

Penindakan terhadap pungli jembatan bambu ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memberantas segala bentuk praktik ilegal yang merugikan masyarakat, khususnya wisatawan. Polsek Carita berkomitmen untuk terus melakukan patroli dan pengawasan di area wisata guna mencegah terjadinya tindakan kriminalitas dan pungutan liar.

Selain melakukan penindakan, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan merugikan orang lain. Masyarakat juga diminta untuk melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan adanya indikasi praktik pungli atau tindakan kriminalitas lainnya di area wisata.

Dengan adanya tindakan tegas dari kepolisian dan dukungan dari masyarakat, diharapkan Pantai Carita dapat menjadi destinasi wisata yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik pungli.

Tindakan tegas dari Polsek Carita ini merupakan sinyal kuat bahwa praktik pungli tidak akan ditoleransi dan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

Imbauan dan Harapan

Polsek Carita mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha di sekitar Pantai Carita, untuk tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apapun. Pungli tidak hanya merugikan wisatawan, tetapi juga merusak citra pariwisata daerah.

Dengan kerjasama yang baik antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat, diharapkan Pantai Carita dapat menjadi destinasi wisata yang berdaya saing dan memberikan manfaat ekonomi bagi seluruh masyarakat.

Polisi juga menghimbau kepada wisatawan agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap potensi tindak kriminalitas. Jika menemukan adanya indikasi praktik pungli atau tindak kriminalitas lainnya, segera laporkan kepada pihak berwajib.

Dengan terwujudnya lingkungan wisata yang aman dan nyaman, diharapkan Pantai Carita dapat terus menjadi destinasi favorit bagi wisatawan lokal maupun mancanegara.