Samsat Kembali Beroperasi Pasca Libur Lebaran: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten
Pasca libur panjang Hari Raya Idulfitri, kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di berbagai daerah kembali membuka pelayanan. Bersamaan dengan itu, tiga provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten, memulai program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang memberikan keringanan bagi wajib pajak.
Jadwal Pembukaan Kembali Samsat dan Periode Pemutihan:
- Jawa Barat: Pelayanan Samsat di Jawa Barat kembali dibuka pada tanggal 8 April 2025. Program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat telah dimulai sejak 20 Maret 2025 dan diperpanjang hingga 30 Juni 2025. Program ini berlaku untuk pembayaran online dan offline di seluruh wilayah hukum Polda Jabar dan Polda Metro Jaya.
- Jawa Tengah: Pelayanan Samsat di Jawa Tengah juga kembali beroperasi pada 8 April 2025. Program pemutihan pajak kendaraan di Jawa Tengah akan berlangsung mulai 8 April hingga 30 Juni 2025. Program ini menargetkan wajib pajak yang memiliki tunggakan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) selama beberapa tahun terakhir.
- Banten: Samsat di Banten mulai melayani masyarakat kembali pada 8 April 2025. Program pemutihan pajak kendaraan di Banten dimulai pada 10 April dan akan berlangsung hingga 30 Juni 2025. Program ini memberikan pembebasan pokok dan sanksi PKB bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak kendaraan tahun 2024 dan sebelumnya, dengan syarat membayar PKB tahun 2025.
Detail Program Pemutihan Pajak Kendaraan:
Program pemutihan pajak kendaraan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk melunasi kewajiban pajak mereka dengan keringanan yang signifikan. Dalam program ini, denda keterlambatan pembayaran pajak dan tunggakan pajak kendaraan selama bertahun-tahun akan dihapuskan. Wajib pajak hanya perlu membayar pajak tahun berjalan (tahun 2025).
Cara Memanfaatkan Program Pemutihan:
Untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini, wajib pajak dapat langsung mengunjungi kantor Samsat terdekat. Kemudian, wajib pajak perlu membayar pajak tahun berjalan (tahun 2025). Dengan membayar pajak untuk tahun 2025 selama periode program berlangsung, maka seluruh tunggakan pajak dan denda yang belum dibayarkan pada tahun-tahun sebelumnya akan dihapuskan.
Program pemutihan pajak kendaraan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak kendaraan. Dengan membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan negara.