Italia Perketat Aturan Kewarganegaraan Jalur Keturunan: Era Kakek-Nenek Buyut Berakhir
Italia Perketat Aturan Kewarganegaraan Jalur Keturunan: Era Kakek-Nenek Buyut Berakhir
Kebijakan imigrasi Italia mengalami perubahan signifikan. Pemerintah Italia secara resmi memperketat persyaratan untuk memperoleh kewarganegaraan melalui jalur keturunan atau jus sanguinis. Langkah ini mengakhiri era di mana garis keturunan hingga kakek-nenek buyut (generasi keempat) dapat menjadi dasar klaim kewarganegaraan.
Perubahan ini, yang diumumkan pada 28 Maret dan akan segera diajukan ke parlemen Italia untuk ratifikasi dalam 60 hari mendatang, diperkirakan akan berdampak besar pada ribuan orang di seluruh dunia yang berharap atau sedang dalam proses mendapatkan paspor Italia melalui garis keturunan. Paspor Italia sendiri dikenal sebagai salah satu yang terkuat di dunia, menduduki peringkat ketiga berdasarkan Henley Passport Index dalam hal akses bebas visa atau visa-on-arrival ke berbagai negara.
Persyaratan Baru yang Lebih Ketat
Aturan baru ini secara signifikan mempersempit kelayakan. Pemohon kewarganegaraan melalui jus sanguinis kini wajib memenuhi kriteria yang lebih ketat:
- Garis Keturunan Terbatas: Pemohon harus memiliki setidaknya satu orang tua atau kakek-nenek (generasi kedua) yang berkewarganegaraan Italia. Garis keturunan dari kakek-nenek buyut tidak lagi memenuhi syarat.
- Kemahiran Berbahasa Italia: Pemohon harus menunjukkan kemampuan berbahasa Italia yang memadai. Ini dapat dibuktikan melalui tes kemahiran bahasa yang diselenggarakan oleh negara Italia (terdiri dari lima bagian dan diadakan beberapa kali setahun) atau dengan menunjukkan sertifikasi yang setara untuk mereka yang tidak tinggal di Italia.
Sebelumnya, persyaratan kewarganegaraan jus sanguinis lebih longgar. Siapa pun yang memiliki leluhur Italia yang hidup setelah 17 Maret 1861 (tanggal pendirian Kerajaan Italia) memenuhi syarat untuk mengajukan permohonan, tanpa batasan generasi dan tanpa persyaratan kemahiran bahasa.
Alasan di Balik Perubahan Kebijakan
Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan untuk memerangi penyalahgunaan sistem kewarganegaraan. Tajani menyatakan bahwa kewarganegaraan Italia adalah sesuatu yang serius dan pemberiannya harus dilakukan dengan cermat. Ia juga menambahkan bahwa selama bertahun-tahun telah terjadi penyalahgunaan dan permintaan kewarganegaraan yang dinilai kurang memiliki kepentingan yang tulus terhadap Italia. Langkah ini diambil untuk memperketat pembatasan perjalanan dan memastikan bahwa hanya individu dengan hubungan yang kuat dengan Italia yang diberikan kewarganegaraan.
Dampak dan Konsekuensi
Perubahan aturan ini diperkirakan akan memperlambat proses pengajuan kewarganegaraan dan meningkatkan biaya yang terkait. Proses yang sebelumnya memakan waktu sekitar dua tahun, dengan biaya mulai dari biaya notaris dan penerjemahan dokumen hingga ribuan dolar untuk menyewa perusahaan yang membantu dalam proses aplikasi, kemungkinan akan menjadi lebih kompleks dan mahal.
Ribuan orang yang mengandalkan garis keturunan dari kakek-nenek buyut untuk memenuhi syarat kini menghadapi kenyataan pahit. Mereka harus mengevaluasi kembali strategi mereka atau mempertimbangkan jalur imigrasi lain jika mereka ingin menjadi warga negara Italia.
Perubahan ini menandai pergeseran signifikan dalam kebijakan kewarganegaraan Italia, yang mencerminkan upaya untuk melindungi identitas nasional dan mengatasi potensi penyalahgunaan sistem. Implikasinya akan dirasakan oleh diaspora Italia di seluruh dunia, khususnya mereka yang berharap untuk terhubung kembali dengan warisan mereka melalui kewarganegaraan.