Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan Dibuka Gratis untuk Urai Arus Balik Lebaran

Jasa Marga Buka Jalur Fungsional Tol Japek II Selatan untuk Arus Balik Lebaran 2025

Menghadapi lonjakan arus balik Lebaran 2025 yang diperkirakan mulai terjadi hari ini, PT Jasa Marga (Persero) Tbk., bekerja sama dengan pihak kepolisian, mengambil langkah strategis dengan membuka jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan. Ruas yang difungsionalkan ini membentang dari Sadang hingga Bojongmangu menuju arah Jakarta, sepanjang 31,25 kilometer.

Menurut Direktur Utama PT JJS, Charles Lendra, pembukaan jalur fungsional ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas yang mungkin terjadi akibat peningkatan volume kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta. Sempat dibuka pada malam sebelumnya, jalur ini kembali beroperasi atas diskresi kepolisian mulai pukul 09.41 WIB.

Fasilitas dan Keamanan Terjamin

PT JJS memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan tol selama melintasi jalur fungsional ini, bahkan di malam hari. Beberapa langkah yang telah dilakukan adalah:

  • Penerangan yang Memadai: Jalur fungsional dilengkapi dengan penerangan yang cukup untuk memastikan visibilitas yang baik bagi pengemudi.
  • Perambuan Lengkap: Rambu-rambu petunjuk dan peringatan dipasang secara strategis di sepanjang jalur, mulai dari 1 kilometer, 500 meter, hingga 200 meter sebelum akses masuk jalan tol. Tujuannya adalah memberikan informasi yang jelas dan persiapan yang cukup bagi pengguna jalan.
  • Petugas Siaga: Petugas layanan operasional seperti Mobile Customer Service (MCS), derek, ambulans, dan tim penyelamat disiagakan di sepanjang jalur untuk memberikan bantuan jika terjadi kondisi darurat.

Rute Alternatif dan Pembayaran Tol

Bagi pengendara dari arah Bandung yang ingin memanfaatkan jalur fungsional ini, dapat masuk melalui ramp keluar Sadang (KM 76B) Jalan Tol Cipularang. Setelah itu, pengguna jalan akan melewati Simpang Susun (SS) Kutanegara dan memiliki pilihan untuk keluar menuju Karawang Barat atau melanjutkan perjalanan ke arah SS Bojongmangu, dan keluar ke arah Cibatu atau Cikarang Timur.

Perlu dicatat bahwa jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan ini tidak dikenakan tarif alias gratis. Meskipun demikian, pengguna jalan tetap diwajibkan untuk melakukan pembayaran di Gerbang Tol (GT) Kutanegara. Pembayaran yang dilakukan adalah tarif tol Jalan Tol operasional Cipularang dan Jalan Tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi) jika perjalanan dimulai dari gerbang tol di Jalan Tol Padaleunyi. Besaran tarif yang dikenakan sama dengan tarif jika pengguna jalan keluar melalui GT Sadang Jalan Tol Cipularang.

Imbauan Bagi Pengguna Jalan

PT JJS mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang akan memasuki jalur tol fungsional untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan dan mematuhi rambu-rambu yang berlaku, termasuk batas kecepatan maksimal. Selain itu, pastikan kendaraan dalam kondisi prima dan mengisi penuh bahan bakar sebelum memasuki jalur fungsional. Meskipun demikian, di Sta 44+800 tersedia rest area sementara yang menyediakan BBM kemasan sebagai antisipasi.

Dengan dibukanya jalur fungsional ini, diharapkan dapat membantu kelancaran arus balik Lebaran 2025 dan memberikan pengalaman perjalanan yang lebih aman dan nyaman bagi para pemudik.