Oknum TNI Terlibat Penganiayaan Anggota Polri di Muna Barat Saat Pengamanan Malam Takbiran

Insiden Penganiayaan Libatkan Oknum TNI dan Anggota Polri di Muna Barat

Sebuah insiden memprihatinkan terjadi di Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada malam takbiran Idul Fitri. Tiga anggota kepolisian menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh dua oknum anggota TNI. Peristiwa ini bermula saat aparat kepolisian tengah menjalankan tugas pengamanan malam takbiran, menciptakan suasana kondusif bagi masyarakat yang merayakan hari kemenangan.

Kronologi Kejadian

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, insiden bermula ketika sekelompok pemuda, termasuk dua oknum anggota TNI, melakukan aksi blayer atau menggeber-geber motor di depan Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae. Tindakan ini memicu respons dari dua anggota polisi yang bertugas di pos tersebut. Niat awal adalah menegur dan mengamankan situasi, namun berujung pada aksi penganiayaan terhadap kedua petugas.

Setelah kejadian pertama, kedua oknum TNI tersebut bergerak menjauh. Seorang anggota Brimob yang mendengar keributan datang untuk membantu, namun ia pun menjadi korban penganiayaan.

Penanganan dan Penyelidikan

Mendapat laporan tentang insiden tersebut, anggota Polres Muna segera menuju lokasi kejadian bersama dengan anggota Polisi Militer (POM) Kodim 1416 Muna. Di lokasi, polisi berhasil mengamankan enam orang warga sipil yang diduga terlibat dan ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, kedua oknum anggota TNI langsung diamankan dan ditangani oleh POM.

Akibat penganiayaan tersebut, ketiga anggota polisi mengalami luka-luka di bagian wajah dan kepala. Mereka segera dilarikan ke RSUD untuk mendapatkan perawatan medis. Salah satu korban dilaporkan membutuhkan perawatan intensif.

Identitas ketiga anggota polisi yang menjadi korban adalah Bripda H dan Briptu RS yang bertugas di Polsek Tiworo Tengah, serta Bripda AMP yang bertugas di Brimobda Sulawesi Tenggara.

Reaksi dan Tindakan Tegas dari Korem

Komandan Korem (Danrem) 143 Halu Oleo, Brigjen TNI R Wahyu Sugiarto, memberikan respons serius terhadap insiden ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku terhadap para pelaku, tanpa memberikan perlindungan kepada anggota TNI yang terbukti bersalah.

"Kejadian tersebut masih dalam proses penyelidikan, dan kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Wahyu.

Diketahui bahwa kedua oknum anggota TNI tersebut berinisial AN, yang bertugas di Den Intel Korem Palu, dan Pratu R, yang bertugas di Kodim Kendari.

Danrem menjelaskan bahwa perkelahian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman yang seharusnya bisa diselesaikan dengan baik. Namun, karena melibatkan banyak orang, bentrokan tidak terhindarkan.

"Kami memastikan bahwa kedua pihak akan diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran disiplin dan hukum di tubuh TNI," ujarnya.

Penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti insiden ini dan memastikan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.

Poin-poin penting:

  • Tiga anggota polisi dianiaya oleh oknum TNI saat pengamanan malam takbiran.
  • Insiden terjadi di depan Polsek Tiworo Tengah, Muna Barat.
  • Dua oknum TNI terlibat, yaitu AN dari Den Intel Korem Palu dan Pratu R dari Kodim Kendari.
  • Enam warga sipil juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
  • Danrem 143 Halu Oleo berjanji akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.