Trauma Mendalam, Anak Usia 7 Tahun di Surabaya Jalani Pendampingan Psikologis Pasca Kekerasan oleh Ibu Kandung

Luka Fisik dan Trauma Psikologis: Kasus Kekerasan Anak di Surabaya

Kota Surabaya digegerkan dengan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri. Seorang anak perempuan berinisial MAN (7), warga Tanah Merah, Kenjeran, menjadi korban amukan sang ibu, SNS, yang diduga dilatarbelakangi oleh masalah ekonomi dan depresi.

Kasus ini mencuat ke publik setelah viralnya video di media sosial yang memperlihatkan seorang anak kecil yang ketakutan dan tanpa busana keluar rumah pada malam hari. Warga sekitar yang prihatin kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib dan dinas terkait.

Menurut keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, korban mengalami luka memar di beberapa bagian tubuh akibat pukulan dari ibunya. Lebih lanjut, Ida menjelaskan bahwa kejadian ini dipicu oleh hilangnya sejumlah uang yang rencananya akan digunakan untuk kebutuhan Lebaran. Kondisi ini diduga memicu emosi dan depresi pada diri SNS, yang kemudian dilampiaskan kepada sang anak.

"Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Prioritas utama kami saat ini adalah memberikan pendampingan psikologis kepada korban agar trauma yang dialaminya tidak berkepanjangan," ujar Ida.

Upaya Pemulihan dan Pendampingan

DP3APPKB Kota Surabaya telah bergerak cepat dengan memberikan pendampingan psikologis kepada MAN. Tim psikolog diterjunkan untuk membantu memulihkan kondisi mental dan emosional anak tersebut. Selain itu, DP3APPKB juga memberikan psikoedukasi kepada SNS agar tidak mengulangi tindakan kekerasan dan menyarankan pemeriksaan psikologis untuk mengatasi masalah depresi yang dialaminya.

"Kami terus memantau perkembangan kondisi psikis korban. Alhamdulillah, saat ini korban sudah mulai menunjukkan kemajuan dan mulai berinteraksi dengan ibunya. Kami berharap dengan pendampingan yang intensif, korban dapat segera pulih dari trauma yang dialaminya," jelas Ida.

Bantuan Ekonomi untuk Keluarga

Menyadari bahwa masalah ekonomi menjadi salah satu faktor pemicu kekerasan, Pemerintah Kota Surabaya juga memberikan bantuan kepada keluarga korban. Salah satunya adalah dengan mengalihkan status BPJS korban dari mandiri ke Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD. Selain itu, Pemkot juga berupaya memberikan pelatihan keterampilan dan bantuan modal usaha kepada SNS agar dapat memiliki penghasilan yang stabil dan mencukupi kebutuhan keluarga.

"Kami tidak hanya fokus pada pemulihan psikologis korban, tetapi juga berupaya untuk membantu keluarga ini keluar dari masalah ekonomi yang mereka hadapi. Kami berharap dengan bantuan ini, ibu korban dapat lebih fokus dalam merawat dan membesarkan anaknya dengan baik," kata Ida.

Kasus kekerasan terhadap anak ini menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Surabaya. Diharapkan, kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih peduli terhadap perlindungan anak dan tidak melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama.