Teror Balon Udara Berpetasan Guncang Tulungagung, Rumah Warga dan Mobil Mudik Lebaran Jadi Korban

Balon Udara Berpetasan Teror Tulungagung, Kerusakan Parah Menimpa Rumah dan Kendaraan

Tulungagung, Jawa Timur – Warga Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur dikejutkan dengan insiden mengerikan pada Rabu (2 April 2025). Sebuah balon udara yang membawa sejumlah petasan jatuh dan meledak di area perumahan, menyebabkan kerusakan signifikan pada sebuah rumah dan mobil yang sedang terparkir.

Menurut keterangan Kapolsek Bandung, AKP Anwari, insiden ini bermula ketika sebuah balon udara yang membawa petasan melayang di atas desa tersebut. Diduga balon udara tersebut diterbangkan dari wilayah Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Balon itu kemudian jatuh di pekarangan rumah milik Turmudi dan memicu serangkaian ledakan dahsyat. Jarak antara lokasi penerbangan balon udara dengan lokasi kejadian diperkirakan sekitar 500 meter.

Akibat ledakan tersebut, teras rumah Turmudi mengalami kerusakan parah, atapnya jebol, dan kaca jendelanya pecah berantakan. Lebih lanjut, sebuah mobil milik kerabat Turmudi yang sedang mudik Lebaran juga menjadi korban. Kendaraan tersebut mengalami kerusakan serius di bagian sisi kiri akibat terkena dampak ledakan.

Berikut adalah rincian kerusakan yang terjadi:

  • Rumah Turmudi:
    • Atap teras jebol
    • Kaca jendela pecah
  • Mobil Kerabat:
    • Kerusakan parah di sisi kiri

Mujadi, kerabat Turmudi yang sedang mudik dari Bali, mengalami luka ringan akibat serpihan kaca dan kerikil yang terpental saat ledakan terjadi. Mujadi menjelaskan bahwa ia mendengar suara ledakan dari atap rumah dan keluar untuk memeriksa. Saat itulah, petasan besar yang jatuh di halaman meledak di dekatnya.

"Pas ada ledakan, saya keluar untuk melihat ada petasan besar di halaman. Rencananya mau saya singkirkan, namun keburu meledak," kata Mujadi.

Tim Inafis Satreskrim Polres Tulungagung segera diterjunkan ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk tiga petasan besar yang belum meledak, tujuh petasan kecil, serta serpihan kaca. Selain itu, polisi juga melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat awal penerbangan balon udara, di mana ditemukan botol plastik bekas minyak tanah.

"Kasus ledakan petasan ini masih dalam proses penyelidikan," tegas AKP Anwari.

Insiden ini menimbulkan keresahan di kalangan warga Desa Gandong. Mereka khawatir kejadian serupa akan terulang kembali. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara dengan petasan karena sangat berbahaya dan melanggar hukum. Kasus ini masih dalam penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku penerbangan balon udara berpetasan tersebut.