Residivis Otak Begal Bermodus Kehabisan Bensin di Indramayu Dicokok Polisi

Residivis Otak Begal Bermodus Kehabisan Bensin di Indramayu Dicokok Polisi

INDRAMAYU, JAWA BARAT - Jajaran Satreskrim Polres Indramayu berhasil membongkar komplotan begal yang beroperasi dengan modus pura-pura kehabisan bensin. Dua pelaku berhasil diamankan, salah satunya merupakan residivis kambuhan yang sudah malang melintang di dunia kriminal.

Pelaku utama yang diketahui berinisial K alias Nanu (43), warga Kecamatan Kedokan Bunder, ternyata bukan pemain baru. Ia tercatat pernah mendekam di penjara pada tahun 2009 dan 2014 dengan kasus serupa, yaitu pencurian dengan pemberatan. Sementara itu, pelaku lainnya adalah JP (31), yang juga berasal dari wilayah yang sama.

Saat ini, tim khusus dari Polres Indramayu tengah memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi begal tersebut dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, menegaskan bahwa kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas. "Kami tidak akan berhenti sampai seluruh pelaku tertangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum," tegas AKP Hillal.

Kronologi Penangkapan dan Modus Operandi

Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada hari Minggu (30/3/2025). K alias Nanu berhasil diamankan di dalam bus saat perjalanan pulang dari Jakarta menuju Indramayu. Sementara itu, JP ditangkap di sebuah bengkel di Kecamatan Kedokan Bunder. Aksi begal ini sendiri terjadi pada Senin (13/1/2025) di Jalan By Pass Desa Pilangsari, Kecamatan Jatibarang, Indramayu.

Modus operandi yang digunakan komplotan ini terbilang licik. Para pelaku berpura-pura kehabisan bensin dan meminta bantuan kepada pengendara motor yang melintas. Dalam kasus ini, korban sedang berteduh dari hujan deras ketika dihampiri oleh tiga orang pria tak dikenal yang mengaku kehabisan bensin. Salah satu pelaku meminta tolong kepada korban untuk menstep motor mereka. Namun, di tengah perjalanan, korban justru didorong hingga terjatuh dari motornya.

Tanpa ampun, para pelaku langsung membawa kabur sepeda motor korban, Yamaha Nmax, dan kemudian menjualnya kepada seorang penadah seharga Rp 6 juta. Penadah tersebut saat ini masih dalam pengejaran polisi.

"Dari hasil penjualan motor curian, pelaku K alias Nanu mendapatkan bagian sebesar Rp 3 juta, sementara JP yang bertugas sebagai perantara diberi upah Rp 200 ribu," ungkap AKP Hillal.

Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (begal) yang ancaman hukumannya bisa mencapai hukuman penjara yang cukup berat.

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi Polres Indramayu. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati terhadap orang asing yang menawarkan bantuan, terutama di tempat-tempat sepi dan rawan kejahatan. Jika merasa curiga, sebaiknya segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat.

Polres Indramayu juga akan meningkatkan patroli di wilayah-wilayah rawan kejahatan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Berikut adalah poin-poin penting dari kasus ini:

  • Dua pelaku begal bermodus kehabisan bensin berhasil ditangkap di Indramayu.
  • Salah satu pelaku merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan.
  • Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.
  • Pelaku menjual motor hasil curian seharga Rp 6 juta.
  • Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati.

Kasus ini menjadi bukti bahwa kejahatan bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu waspada dan berhati-hati agar tidak menjadi korban kejahatan.