Tragedi di Morowali Utara: Dua Putra Balas Dendam, Akhiri Hidup Ayah yang Kerap Lakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga

Pembunuhan Sadis Guncang Morowali Utara: Dendam Anak Berujung Maut

Sebuah tragedi keluarga yang menggemparkan terjadi di Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Dua orang pemuda, MK (20) dan SL (19), tega menghabisi nyawa ayah kandung mereka, AL (48), pada Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA. Aksi nekat ini dilakukan lantaran keduanya sudah lama memendam amarah akibat perlakuan kasar korban terhadap ibu dan adik perempuan mereka.

Kapolres Morowali Utara, AKBP Reza Khomeini, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini didasari oleh kekesalan mendalam pelaku terhadap korban yang kerap mabuk dan melakukan kekerasan fisik terhadap ibu dan adik perempuan mereka. “Motifnya karena ayah (korban) sering mabuk dan memukul ibu kandung dan adik perempuan kedua pelaku. Kedua pelaku dendam sejak lama,” ujarnya.

Menurut keterangan saksi, kedua pelaku awalnya meminjam parang dari sebuah warung dengan dalih untuk memotong ular. Namun, parang tersebut justru digunakan untuk menyerang korban secara brutal di sebuah warung. Serangan dilakukan secara bergantian, menyebabkan korban mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah, hingga akhirnya tewas di tempat kejadian perkara (TKP).

Usai melakukan pembunuhan, kedua pelaku sempat melarikan diri ke Desa Tomata, Kecamatan Mori Atas. Namun, pelarian mereka tidak berlangsung lama. Aparat kepolisian berhasil meringkus keduanya beserta barang bukti berupa parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Morowali Utara. Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Tragedi ini menjadi pengingat pahit tentang dampak buruk kekerasan dalam rumah tangga. Dendam yang dipendam dalam waktu lama, ditambah dengan tekanan psikologis akibat melihat orang terdekat disakiti, dapat memicu tindakan nekat yang berujung pada penyesalan seumur hidup.

Rincian Kejadian:

  • Lokasi: Desa Lembontonara, Kecamatan Mori Utara, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah
  • Waktu: Selasa, 1 April 2025, sekitar pukul 08.30 WITA
  • Korban: AL (48), ayah kandung
  • Pelaku: MK (20) dan SL (19), anak kandung korban
  • Motif: Dendam akibat korban sering mabuk dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga
  • Barang Bukti: Parang

Dampak dan Imbauan:

Kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Morowali Utara. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melaporkan segala bentuk tindak kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak berwajib. Selain itu, penting untuk menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan saling menghormati, serta mencari solusi yang baik dalam setiap permasalahan.

Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan juga diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi dan pendampingan bagi keluarga yang rentan terhadap kekerasan dalam rumah tangga, sehingga tragedi serupa tidak terulang kembali.